KLH Apresiasi 1.300 Lebih Desa/Kelurahan dengan Penghargaan ProKlim 2025
Jakarta [DESA MERDEKA] – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan Program Komunitas untuk Aksi Iklim (ProKlim) 2025 kepada total 1.327 desa dan kelurahan yang tersebar di 33 provinsi. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan komunitas di tingkat tapak dalam melaksanakan program mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim secara nyata dan berkelanjutan.
Dalam acara penganugerahan di Jakarta, Senin (4/3/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan penghargaan kepada ratusan lokasi yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat keberhasilannya.
Ribuan Lokasi Terima Penghargaan, Penuhi Mandat Perjanjian Paris
Secara rinci, penghargaan ProKlim 2025 diberikan kepada:
- ProKlim Lestari: 26 lokasi.
- ProKlim Utama: 296 lokasi (termasuk 50 lokasi penerima trofi).
- ProKlim Madya: 743 lokasi.
- ProKlim Pratama: 224 lokasi.
Selain itu, Apresiasi Pembina ProKlim juga diserahkan kepada empat pemerintah provinsi, 12 kabupaten, dan sembilan kota. Daerah-daerah ini diapresiasi atas komitmen mereka dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan berkelanjutan untuk pengembangan ProKlim di wilayahnya.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyoroti bahwa ProKlim adalah langkah strategis Indonesia di tengah upaya global yang masih kesulitan merumuskan aksi konkret. Ia merujuk pada hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil yang belum berhasil mencapai rumusan langkah jelas untuk mencegah kenaikan suhu permukaan dan aksi mitigasi.
“Ini sebenarnya langkah-langkah strategis di tengah-tengah upaya global yang belum mampu merumuskan langkah-langkah konkret di dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif.
ProKlim: Program Unggulan Indonesia Sesuai NDC
Menteri LH menegaskan bahwa ProKlim merupakan salah satu program negara penandatangan Perjanjian Paris yang berhasil terimplementasikan di lapangan. Hal ini juga disampaikan Indonesia di forum COP30. Program ini merupakan inisiasi pemerintah Indonesia untuk memenuhi mandat Perjanjian Paris dan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) serta National Adaptation Plans (NAPs).
ProKlim bertujuan mendorong upaya pembangunan ketahanan iklim, yang mencakup aspek ketahanan air, pangan, energi, kesehatan, ekosistem, dan bencana. Program ini sekaligus mendukung pelaksanaan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK Nasional.
Program yang telah berjalan sejak tahun 2012 ini sukses meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam adaptasi dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK). Hingga tahun 2025, tercatat 1.327 lokasi yang sudah terdaftar di program ProKlim—meliputi RW, dusun, kelurahan, atau desa—yang tersebar di 163 kabupaten dan 59 kota di 33 provinsi. Melalui ProKlim, diharapkan dapat terwujud desa/kelurahan yang berketahanan iklim, yang nantinya menjadi dasar bagi terwujudnya kabupaten/kota yang juga berketahanan iklim.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.