Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PENDIDIKAN · 30 Jan 2025 19:39 WIB ·

Potret Pendidikan di Sumenep: Desa-desa Tanpa Sekolah Dasar


					Potret Pendidikan di Sumenep: Desa-desa Tanpa Sekolah Dasar Perbesar

Sumenep, Jawa Timur [DESA MERDEKA]  – Sebuah potret miris tentang kondisi pendidikan di Kabupaten Sumenep terungkap. Hingga tahun 2025, masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki lembaga pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar (SD). Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Beberapa desa yang mengalami kondisi ini antara lain Desa Mandala di Kecamatan Gapura, Desa Tarogan dan Desa Kambingan Barat di Kecamatan Lenteng, serta Desa Tengadan di Kecamatan Batuputih. Fakta ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi.

“Memang masih ada beberapa desa di Sumenep yang belum memiliki SD,” ujar Ardiansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (30/1/2025). “Namun, di desa-desa tersebut masih terdapat lembaga pendidikan lain di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah. Ini juga merupakan bagian dari pendidikan formal.”

Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi.

Ardiansyah menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa desa dengan jumlah penduduk yang sedikit dan wilayah yang tidak terlalu luas memungkinkan anak-anak untuk bersekolah di SD yang terletak di desa tetangga. Faktor kedekatan ini menjadi pertimbangan penting dalam sistem zonasi yang diterapkan.

“Sistem zonasi tidak hanya mempertimbangkan administrasi desa, tetapi juga jarak tempuh,” terangnya. “Jika masih dekat, anak-anak masih bisa bersekolah di desa tetangga.”

Meskipun demikian, Disdik Sumenep menyadari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di seluruh wilayahnya. Evaluasi terhadap desa-desa yang belum memiliki SD terus dilakukan.

“Kami terus mengevaluasi kebutuhan pembangunan SD di desa-desa tersebut,” kata Ardiansyah. “Namun, selama masih ada lembaga pendidikan formal seperti madrasah ibtidaiyah, pembangunan SD belum dianggap mendesak.”

Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. Akses terhadap pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap anak, dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai di seluruh pelosok Sumenep.

Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi kondisi pendidikan di Kabupaten Sumenep. Kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap anak di Sumenep memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menatap Masa Depan Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Ironi SDN Nunfutu 1 Malaka Beratap Daun Gewang

28 Juli 2026 - 17:12 WIB

Menengok Kesiapan Sekolah Rakyat 1 Jombang Jelang MPLS

25 Juli 2026 - 10:40 WIB

DPR dan Paramadina Bedah Masa Depan Pendidikan Era AI

21 Juli 2026 - 18:29 WIB

Celah Komersialisasi Seragam SMAN 1 Kedungwaringin Tabrak Aturan Disdik

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Kepala Sekolah Inovatif Kunci Kemajuan Pendidikan Desa

11 Juli 2026 - 22:04 WIB

Trending di PENDIDIKAN