Kanwil Kemenkum Sulteng Apresiasi Poso Tuntaskan Pembentukan 170 Pos Bantuan Hukum di Desa
Palu, Sulawesi Tengah [DESA MERDEKA] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat capaian signifikan dalam penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Pada Kamis, 20 November 2025, Kabupaten Poso resmi menuntaskan pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah administrasinya.
Capaian ini memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, hingga ke pelosok. Kabupaten Poso kini memiliki total 170 Posbankum yang tersebar secara merata di 142 desa dan 28 kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Poso. Menurutnya, penyelesaian pembentukan Posbankum hingga mencapai angka 100% merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat terhadap keadilan.
“Pembentukan Posbankum secara merata ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai. Poso telah menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam memperluas layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Prioritas Beralih ke Kualitas dan Keberlanjutan Layanan
Meskipun capaian 100% Posbankum merupakan tonggak penting, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa ini hanyalah langkah awal. Tantangan selanjutnya adalah memastikan keberlanjutan dan penguatan kualitas layanan di Posbankum yang telah berdiri.
Menurutnya, layanan yang tersedia harus optimal, responsif, dan benar-benar menjadi tempat masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang baik dan efektif. Upaya ini penting agar Posbankum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga berfungsi maksimal dalam memberikan edukasi dan pendampingan.
Dengan tercapainya Posbankum yang merata di seluruh Poso, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap layanan bantuan hukum di wilayah tersebut semakin efektif. Target utamanya adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua warga negara. Kehadiran Posbankum yang kokoh diyakini mampu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan yang kerap dialami oleh masyarakat di daerah terpencil.
Inisiatif di Poso ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Sulteng dan wilayah lain di Indonesia untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke unit administrasi terkecil, sehingga cita-cita keadilan sosial dapat terwujud secara nyata.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.