Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 29 Des 2024 09:40 WIB ·

Polsek Penukal Abab Gelar Razia, Tingkatkan Keamanan Malam


					Polsek Penukal Abab Gelar Razia, Tingkatkan Keamanan Malam Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (28/12/2024). Razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan,” tambahnya.

Hasil Razia

Selama kegiatan KRYD yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI serta arahan Kapolda Sumsel tersebut, 10 petugas yang terlibat, berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan turut serta menjaga keamanan lingkungan,” kata AKP Ardiansyah, kepada awak media pada Minggu (29/12/2024).

Secara rinci, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H.,M.H., tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab, dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.

Adapun hasil kegiatan KRYD meliputi:
-Teguran kepada 25 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
-Penindakan terhadap dua unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
-Tidak ditemukan miras maupun senjata tajam (nihil).

Pentingnya Peran Masyarakat

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Upaya preventif seperti ini, sangatlah penting untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat dan kami juga menghimbau agar warga tetap mematuhi aturan serta membawa kelengkapan berkendara saat di jalan.Selain itu,kami juga mendorong pemuda untuk menjauhi aktivitas yang merugikan,seperti judi online,” tegasnya.

Kegiatan yang berakhir pukul 21.10 WIB ini berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat yang melintas di lokasi razia memberikan respons positif atas kehadiran aparat kepolisian yang aktif menjaga keamanan.

Polsek Penukal Abab juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman.

“Kami berharap warga semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menjaga keamanan dilingkungannya masing-masing,” tutup AKP Ardiansyah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM