Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 27 Jun 2025 19:15 WIB ·

Polsek Lambu Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Melayu!


					Polsek Lambu Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Melayu! Perbesar

Bima [DESA MERDEKA] – Aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, akhirnya dibubarkan oleh personel Polsek Lambu. Pembubaran ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.10 WITA, tanpa perlawanan berarti. Upaya tegas ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa terusik dengan maraknya praktik perjudian tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bima, serta menindak tegas segala bentuk praktik perjudian ilegal.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa operasi pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu, IPTU Syarifuddin, S.H. “Pembubaran dan pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga. Kami langsung merespons dengan mendatangi lokasi, membubarkan aktivitas perjudian tersebut, serta melakukan pembongkaran dan pembakaran gelanggang sabung ayam,” terang Ipda Baiq Fitria pada Kamis (26/6/2025).

Arena sabung ayam yang menjadi sasaran pembongkaran berlokasi di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam aksi tersebut, personel Polsek Lambu juga sigap mengamankan lokasi agar proses pembubaran dapat berjalan aman dan lancar, tanpa adanya resistensi dari pihak manapun.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polres Bima Kota dengan tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menjaga ketenangan dan keamanan di lingkungan masing-masing. Segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Bima.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di RAGAM