Loleo, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momen refleksi mendalam bagi warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Di saat euforia perayaan kemerdekaan bergema di seluruh penjuru negeri, masyarakat setempat justru menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib mereka yang dinilai belum merasakan hakikat kemerdekaan yang sejati. Kesejahteraan yang merata, keadilan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada rakyat dianggap masih sebatas cita-cita yang jauh dari kenyataan.
Kondisi tersebut memicu kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kawal Anggaran Negara (LSM-KANe) Maluku Utara. Organisasi tersebut menilai bahwa perayaan kemerdekaan di Desa Loleo terasa hampa karena masyarakat hanya diposisikan sebagai penonton. Sementara itu, roda kekuasaan di tingkat desa dinilai berjalan tanpa memberikan dampak positif maupun perubahan yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, secara terbuka menyoroti gaya kepemimpinan Kepala Desa Loleo, Edi Amus. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera mengambil tindakan tegas dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan tata kelola di desa tersebut. Menurut Risal, jika praktik penyimpangan dan ketidaktransparanan dibiarkan tanpa penanganan, hal itu berpotensi merusak tatanan birokrasi hingga ke tingkat pemerintah daerah.
Risal mengingatkan bahwa seorang kepala desa bukanlah figur raja yang memiliki kekuasaan mutlak tanpa batas. Sebaliknya, kepala desa adalah pejabat publik yang mengemban amanah hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan anggaran desa secara transparan serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Momentum peringatan kemerdekaan ini diharapkan menjadi titik balik bagi jajaran Pemerintah Desa Loleo dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. LSM-KANe Malut mendesak pemda agar tidak menutup mata dan segera menerjunkan tim guna memeriksa dugaan penyimpangan yang ada melalui prosedur hukum yang berlaku. Bagi masyarakat Desa Loleo, kemerdekaan sejati baru akan terwujud apabila anggaran desa benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite semata.
Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dan sudut pandang yang disampaikan oleh LSM-KANe Maluku Utara. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kepala Desa Loleo maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.