Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

KUMHANKAM · 9 Jan 2025 19:28 WIB ·

Polisi Berhasil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam


 Polisi Berhasil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Dalam upaya memberantas perjudian, Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil menggerebek arena sabung ayam di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., berjalan lancar dan membuahkan hasil.

Pada Kamis (9/1/2025), tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penukal Abab dan Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, berhasil menemukan lokasi perjudian sabung ayam yang telah lama menjadi target operasi. Meski tidak ada aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan 5 buah kandang ayam permanen, 3 buah kandang ayam kecil, 2 buah terpal, dan 2 arena sabung ayam,” ungkap AKP Ardiansyah. Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang sama, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Usut Tuntas Pelaku

Polsek Penukal Abab tidak berhenti pada penggerebekan dan pemusnahan barang bukti. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik perjudian sabung ayam tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tambah IPTU Maryono, Wakapolsek Penukal Abab.

Dampak Negatif Perjudian

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perjudian sabung ayam memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan etika masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas kegiatan serupa di wilayah Kabupaten PALI,” tegas Kapolres.

Dukungan Masyarakat

Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polsek Penukal Abab dalam memberantas perjudian. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Peningkatan Patroli

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa, Polres PALI akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan perjudian. Selain itu, koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat juga akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami akan mengambil langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polsek Pebayuran Gelar Ngopi Kamtibmas, Ajak Warga Jalin Kemitraan

13 Januari 2025 - 14:03 WIB

Tongkat Estafeta Pimpinan Polda Sumbar Berganti, Mahyeldi Harap Kolaborasi Dilanjutkan

6 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polsek Pebayuran Intensifkan Patroli, Tekan Aksi Kejahatan Jalanan

5 Januari 2025 - 13:59 WIB

Polsek Penukal Abab Gelar Razia, Tingkatkan Keamanan Malam

29 Desember 2024 - 09:40 WIB

Polisi PALI Tangkap Pelaku Pencurian Ekskavator Rp70 Juta

21 Desember 2024 - 10:48 WIB

Fadli Zon Pimpin Upacara HBN di Sumbar, Tekankan Pentingnya Bela Negara

19 Desember 2024 - 11:16 WIB

Trending di KUMHANKAM