Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Dalam upaya memberantas perjudian, Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil menggerebek arena sabung ayam di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., berjalan lancar dan membuahkan hasil.
Pada Kamis (9/1/2025), tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penukal Abab dan Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, berhasil menemukan lokasi perjudian sabung ayam yang telah lama menjadi target operasi. Meski tidak ada aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami menemukan 5 buah kandang ayam permanen, 3 buah kandang ayam kecil, 2 buah terpal, dan 2 arena sabung ayam,” ungkap AKP Ardiansyah. Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang sama, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Usut Tuntas Pelaku
Polsek Penukal Abab tidak berhenti pada penggerebekan dan pemusnahan barang bukti. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik perjudian sabung ayam tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tambah IPTU Maryono, Wakapolsek Penukal Abab.
Dampak Negatif Perjudian
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perjudian sabung ayam memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan etika masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas kegiatan serupa di wilayah Kabupaten PALI,” tegas Kapolres.
Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polsek Penukal Abab dalam memberantas perjudian. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Peningkatan Patroli
Untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa, Polres PALI akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan perjudian. Selain itu, koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat juga akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami akan mengambil langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.