Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 9 Jan 2025 19:28 WIB ·

Polisi Berhasil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam


					Polisi Berhasil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Dalam upaya memberantas perjudian, Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil menggerebek arena sabung ayam di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., berjalan lancar dan membuahkan hasil.

Pada Kamis (9/1/2025), tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penukal Abab dan Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, berhasil menemukan lokasi perjudian sabung ayam yang telah lama menjadi target operasi. Meski tidak ada aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan 5 buah kandang ayam permanen, 3 buah kandang ayam kecil, 2 buah terpal, dan 2 arena sabung ayam,” ungkap AKP Ardiansyah. Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang sama, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Usut Tuntas Pelaku

Polsek Penukal Abab tidak berhenti pada penggerebekan dan pemusnahan barang bukti. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik perjudian sabung ayam tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tambah IPTU Maryono, Wakapolsek Penukal Abab.

Dampak Negatif Perjudian

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perjudian sabung ayam memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan etika masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas kegiatan serupa di wilayah Kabupaten PALI,” tegas Kapolres.

Dukungan Masyarakat

Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polsek Penukal Abab dalam memberantas perjudian. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Peningkatan Patroli

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa, Polres PALI akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan perjudian. Selain itu, koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat juga akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami akan mengambil langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM