Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 26 Apr 2023 22:59 WIB ·

Pilkades Bangkalan: Kampanye Kilat dan Mundurnya Hari Pencoblosan


					Calon Kepala Desa di Bangkalan Diberi Waktu Tiga Hari Berkampanye Perbesar

Calon Kepala Desa di Bangkalan Diberi Waktu Tiga Hari Berkampanye

Bangkalan, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua di Kabupaten Bangkalan kini memasuki fase krusial. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto, mengumumkan adanya penyesuaian jadwal: hari pemungutan suara resmi diundur menjadi 10 Mei 2023, yang berdampak pada masa kampanye singkat selama tiga hari.

Masa kampanye para calon pemimpin desa ini berlangsung mulai Rabu, 26 April hingga 28 April 2023. Perubahan jadwal dari tanggal 3 ke 10 Mei memaksa Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) melakukan penyesuaian waktu agar seluruh tahapan, termasuk masa tenang selama lima hari (5-9 Mei), tetap berjalan sesuai regulasi.

Ujian Kedewasaan Politik di Akar Rumput
Di tengah masa kampanye yang sangat terbatas ini, Rudiyanto menekankan pentingnya kedewasaan berpolitik. Sebagai Kepala Satpol PP yang juga menjabat Plt. Kepala DPMD, ia mengingatkan agar para tim sukses tidak terjebak dalam praktik politik uang atau kampanye hitam yang dapat memecah belah warga desa.

“Tim sukses atau pendukung harus bertindak dewasa. Jangan sampai ada praktik politik uang atau kampanye yang berpotensi menimbulkan keributan,” tegas pria yang akrab disapa Rudi tersebut.

Menuju Desa Demokratis dan Kondusif
Penetapan masa tenang selama lima hari sebelum hari pencoblosan menjadi ruang bagi masyarakat desa untuk merenung tanpa intervensi aktivitas kampanye. Seluruh calon kepala desa dan tim pendukung dilarang keras melakukan pergerakan massa dalam bentuk apa pun selama periode tersebut.

Kepatuhan terhadap aturan main Pilkades ini menjadi tolok ukur kematangan demokrasi di Kabupaten Bangkalan. Dengan jadwal yang ketat dan pengawasan dari TFPKD, diharapkan Pilkades gelombang dua ini mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas dalam suasana yang aman, tertib, dan demokratis.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Mandiri! Rambung Merah Sahkan Aturan Hak Asal Usul

24 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA