Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 14 Mar 2026 10:49 WIB ·

Perda Bencana Sumbar: Tameng Hukum Hadapi Megathrust Mentawai


					Perda Bencana Sumbar: Tameng Hukum Hadapi Megathrust Mentawai Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Menunggu waktu berbuka puasa di Padayo, Indarung, Jumat (13/3/2026), menjadi momen krusial bagi warga Lubuk Kilangan dan Lubuk Begalung. Bukan sekadar silaturahmi, warga berkumpul untuk membedah “nyawa” baru dalam sistem keselamatan mereka: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi ini hadir sebagai respons konkret atas ancaman nyata gempa raksasa dari zona Megathrust Mentawai yang membayangi Sumatera Barat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Verry Mulyadi, menegaskan bahwa Perda ini adalah pergeseran paradigma. Pemerintah tidak lagi hanya fokus pada evakuasi saat kejadian, tetapi memperketat aturan main sejak pembangunan gedung dimulai. Kini, mitigasi bukan lagi sekadar himbauan, melainkan kewajiban hukum yang memiliki sanksi tegas.

Pembangunan Berbasis Risiko: Aturan Tanpa Kompromi
Salah satu poin paling progresif dalam Perda ini tertuang pada Pasal 18 dan 19. Setiap pembangunan dengan risiko tinggi di Sumatera Barat kini wajib dilengkapi dengan analisis risiko bencana. Artinya, tata ruang wilayah tidak bisa lagi disusun sembarangan. Penerapan standar keselamatan konstruksi menjadi harga mati guna menekan jumlah korban jiwa jika sewaktu-waktu bencana melanda.

“Sumbar adalah supermarket bencana. Dengan adanya Perda ini, masyarakat dipaksa untuk lebih siap dan memahami langkah antisipasi secara mandiri maupun terstruktur,” ujar Verry di hadapan warga Indarung.

Investasi Masa Depan: Antara Mitigasi dan Gizi
Selain memperkuat fisik bangunan melalui Perda, pemerintah daerah juga menekankan penguatan kapasitas manusia. Verry menjelaskan adanya pergeseran strategi bantuan pemerintah dari sekadar Bantuan Langsung Tunai (BLT) menuju investasi sumber daya manusia, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kecerdasan dan fisik generasi muda yang tangguh adalah modal utama dalam menghadapi situasi darurat di masa depan. “Keuntungan program gizi jauh lebih besar dibanding bantuan tunai jangka pendek. Ini adalah tentang menyiapkan generasi yang cerdas dan tanggap bencana,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, warga didorong untuk tidak hanya menjadi objek penyelamatan, tetapi menjadi subjek aktif yang paham aturan main penanggulangan bencana dari tahap pra-bencana hingga pasca-bencana. Keseriusan pemerintah dalam membagikan bantuan alat kebencanaan pun menjadi komitmen nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat kelurahan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukittinggi Pernah Jadi Penyelamat Republik, Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa

22 Juni 2026 - 10:06 WIB

Sekdaprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

DPRD Sumbar Kebut Perubahan Aturan Pajak Daerah, Kinerja APBD 2025 Dinilai Menggembirakan

19 Juni 2026 - 09:22 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Trending di PEMDA