Manado (DESA MERDEKA) – Ahli waris aparat desa yang meninggal di Desa Tombulang Timur, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulut, menerima santunan kematian senilai Rp108 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Turut berduka cita atas meninggalnya perangkat desa ini, dan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari,” ucap Sunardy Syahid, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, di Manado, Senin.
Kehadiran team BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara tersebut, adalah untuk menyerahkan hak ahli waris, dari aparat desa yang notabene merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Dibalik duka ini ada rasa syukur karena almarhum yang merupakan tulang punggung keluarga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapatkan santunan Jaminan Kematian, dan juga untuk anak ahli waris mendapatkan beasiswa hingga kuliah selesai,” ujar Sunardy.
Tahun ini, Sunardy menargetkan agar seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program 1 desa 100 pekerja rentan, sehingga perlindungan ini bisa sampai ke pelosok bukan hanya di perkotaan.
“Kami juga mengimbau pekerja informal maupun UMKM agar mendaftarkan diri untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan kematian, iurannya hanya Rp 16.800 per bulan,” imbau Sunardy.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Abdul Muis Suratinoyo menyampaikan turut berduka atas meninggalnya perangkat desa Tombulang Timur dan sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat amat membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk keluarga dan anak-anak yang masih sekolah bisa menyelesaikan sekolahnya sampai S1,” ujar Suratinoyo.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.