Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 3 Feb 2026 12:40 WIB ·

Penertiban PETI Pohuwato Dinilai Tebang Pilih, Kapolres Terancam Dicopot


					Penertiban PETI Pohuwato Dinilai Tebang Pilih, Kapolres Terancam Dicopot Perbesar

Pohuwato, Gorontalo [DESA MERDEKA] Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini berujung pada tuntutan pencopotan jabatan. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Pohuwato jika terbukti menjalankan penegakan hukum yang diskriminatif atau “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Kritik pedas ini muncul sebagai respons atas pola penertiban yang dinilai hanya menyasar penambang rakyat kecil, sementara korporasi bermodal besar diduga mendapat perlakukan istimewa. Imran menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan modal.

“Jika Kapolres menegakkan hukum secara tebang pilih, itu adalah pengkhianatan terhadap keadilan publik. Kapolres wajib dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” tegas Imran Uno pada Senin (2/2/2026).

Kriminalisasi Rakyat vs Ambivalensi Korporasi
Sudut pandang menarik yang diangkat AKPERSI adalah adanya kontras perlakuan antara penambang tradisional dengan entitas besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS). Penanganan polemik yang melibatkan korporasi besar dinilai cenderung ambigu dan tidak transparan, berbanding terbalik dengan agresivitas aparat terhadap rakyat kecil.

Imran menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak membela aktivitas ilegal, namun menolak keras kriminalisasi sepihak. Menurutnya, aparat gagal memahami realitas sosial di lapangan sehingga penegakan hukum justru berpotensi memperdalam konflik sosial dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap Polri.

Desakan Evaluasi dari Mabes Polri
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPD AKPERSI Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo dan Mabes Polri untuk segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap pola penertiban di Pohuwato dianggap mendesak guna memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam tubuh institusi kepolisian setempat.

“Ini adalah peringatan konstitusional. Ketika aparat kehilangan independensinya, publik berhak menuntut perubahan,” tambah Imran. Hingga saat ini, pihak Polres Pohuwato terpantau masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penegakan hukum tebang pilih tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM