Pohuwato, Gorontalo [DESA MERDEKA] – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini berujung pada tuntutan pencopotan jabatan. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Pohuwato jika terbukti menjalankan penegakan hukum yang diskriminatif atau “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Kritik pedas ini muncul sebagai respons atas pola penertiban yang dinilai hanya menyasar penambang rakyat kecil, sementara korporasi bermodal besar diduga mendapat perlakukan istimewa. Imran menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan modal.
“Jika Kapolres menegakkan hukum secara tebang pilih, itu adalah pengkhianatan terhadap keadilan publik. Kapolres wajib dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” tegas Imran Uno pada Senin (2/2/2026).
Kriminalisasi Rakyat vs Ambivalensi Korporasi
Sudut pandang menarik yang diangkat AKPERSI adalah adanya kontras perlakuan antara penambang tradisional dengan entitas besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS). Penanganan polemik yang melibatkan korporasi besar dinilai cenderung ambigu dan tidak transparan, berbanding terbalik dengan agresivitas aparat terhadap rakyat kecil.
Imran menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak membela aktivitas ilegal, namun menolak keras kriminalisasi sepihak. Menurutnya, aparat gagal memahami realitas sosial di lapangan sehingga penegakan hukum justru berpotensi memperdalam konflik sosial dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap Polri.
Desakan Evaluasi dari Mabes Polri
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPD AKPERSI Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo dan Mabes Polri untuk segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap pola penertiban di Pohuwato dianggap mendesak guna memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam tubuh institusi kepolisian setempat.
“Ini adalah peringatan konstitusional. Ketika aparat kehilangan independensinya, publik berhak menuntut perubahan,” tambah Imran. Hingga saat ini, pihak Polres Pohuwato terpantau masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penegakan hukum tebang pilih tersebut.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.