Cibinong, Bogor [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan oknum kepala desa di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Minggu (6/4/2025).
Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh isu ini kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kami telah menugaskan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bogor, yang beranggotakan personel dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Daerah, untuk mendalami secara menyeluruh laporan ini,” tegas Rudy di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim Saber Pungli telah memanggil dan meminta keterangan dari empat orang kepala desa yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah,” ujarnya dengan nada serius.
Rudy juga memberikan peringatan keras kepada oknum dari unsur pemerintahan yang mungkin terlibat dalam praktik terlarang ini. “Jika ada oknum dari unsur pemerintahan, termasuk kepala desa, yang terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya. Integritas dan pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami,” tandasnya.
Bupati Bogor juga menyampaikan bahwa hasil lengkap dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan secara transparan kepada publik pada awal minggu depan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor untuk memberikan informasi yang jelas dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kami tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus ini. Ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk berbenah diri. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih, transparan, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkas Rudy.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak cepat sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan berbagai dokumen yang relevan dengan kasus ini dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Bogor untuk memberikan informasi tambahan yang sekiranya dapat memperkuat proses pemeriksaan yang sedang berjalan,” kata Kapolres.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.