Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 15 Sep 2025 20:19 WIB ·

Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung: Mutasi dan Pengangkatan Jabatan untuk Tingkatkan Pelayanan


					Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung: Mutasi dan Pengangkatan Jabatan untuk Tingkatkan Pelayanan Perbesar

Jember, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, menggelar pelantikan perangkat desa baru untuk jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan, Senin (15/09). Prosesi pelantikan berlangsung di balai desa setempat dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, Joko Purtomo resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa melalui mekanisme mutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan. Penetapan dilakukan berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 141/39/35.09.07.2003/2025. Sementara itu, jabatan Kasi Pelayanan diisi oleh Dwi Sri yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan sesuai SK Kepala Desa Nomor 141/43/35.09.07.2003/2025.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, dengan tata cara keagamaan Kristen. Acara turut dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Camat Semboro, Kapolsek dan Danramil Semboro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, RT/RW, Tenaga Pendamping Profesional, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gatot Susanto menekankan pentingnya komitmen dalam mengemban amanah perangkat desa. “Jabatan perangkat desa merupakan jabatan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Saya percaya perangkat desa yang dilantik akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Camat Semboro, H. Fauzi, dalam arahannya menegaskan bahwa mutasi maupun pengangkatan perangkat desa merupakan hal wajar dalam dinamika pemerintahan desa. “Saya berharap, di bawah kepemimpinan kepala desa, dapat terbentuk super tim yang mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Perangkat desa juga perlu membuat inovasi agar Desa Rejoagung semakin maju,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Jember, Siswanto, menambahkan pentingnya kesiapan perangkat desa dalam menghadapi kritik dan masukan dari masyarakat. “Perangkat desa harus selalu siap, karena ke depan akan banyak program baik dari pusat maupun daerah. Saling menguatkan adalah kunci,” ucapnya.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ibu Pendeta, Rena. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Rejoagung.

[NDU]

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 112 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN