PALI [DESA MERDEKA] – Kejadian pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kecamatan Talang Ubi yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pelaku, seorang pemuda berinisial DAS (19), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/12/2024), Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan DAS berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencuriannya.
“Bermodalkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, tim kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres.
Kronologi Penangkapan
Setelah menerima laporan pencurian, tim dari Polsek Talang Ubi langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Motif Pelaku
Hasil interogasi terhadap pelaku mengungkapkan fakta mengejutkan. Uang hasil curian digunakan oleh pelaku untuk membeli lem aibon dan minuman keras. “Pelaku mengaku kecanduan lem aibon dan sering mengonsumsi minuman keras,” ungkap Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat.
Barang Bukti
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Dua buah kotak amal yang dicuri
- Obeng dan kunci pas yang digunakan untuk mencongkel kotak amal
- Lem aibon
- Minuman keras (tuak)
- Uang tunai hasil curian
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus pencurian kotak amal ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan, terutama di tempat-tempat ibadah. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara.
Dampak Sosial
Aksi pencurian kotak amal ini menimbulkan kegemparan di masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dan kecewa dengan tindakan pelaku. Namun, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.