Pecat Staf Kementan yang Pungut Ratusan Juta dari Petani Penerima Alsintan
Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf internal kementerian yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Oknum staf tersebut, yang diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan kerap mengaku sebagai Direktur Jenderal saat bertugas di lapangan, dilaporkan memalak petani hingga ratusan juta rupiah untuk setiap pengambilan alsintan.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa keputusan ini adalah yang terberat secara pribadi, mengingat dedikasi dirinya untuk melayani masyarakat. Namun, demi negara dan prinsip bahwa fasilitas kementerian berasal dari pajak rakyat, Amran menegaskan bahwa seluruh penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.
“Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) mengambil traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya diberhentikan, apa boleh buat,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Pungutan Liar Capai Rp 600 Juta Per Unit
Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, oknum staf tersebut mengungkap adanya pungutan berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk setiap pengambilan alsintan di berbagai daerah. Praktik pemerasan ini dinilai Mentan Amran sebagai tindakan tidak manusiawi, mengingat petani telah hidup dalam berbagai kesulitan, sehingga negara wajib hadir memastikan bantuan diberikan gratis tanpa pungutan apa pun.
Kementerian Pertanian langsung bertindak cepat dengan menyerahkan seluruh berkas kasus kepada kepolisian untuk diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, Amran memastikan oknum internal Kementan yang terbukti bersalah langsung diberhentikan saat itu juga.
“Langsung tindaklanjuti, kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat,” tegas Amran.
Keterlibatan Pihak Luar dan Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Amran menyebutkan bahwa pelaku pungutan ilegal ini tidak hanya berasal dari internal Kementan. “Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak,” ungkapnya, seraya meminta aparat kepolisian segera mengejar pihak luar yang turut menipu petani.
Oknum internal yang diberhentikan tersebut, meskipun masih muda, sudah mengakui menerima uang berkali-kali setelah sebelumnya sempat berpura-pura khilaf. “Dia masih muda. Aku tanya, dia langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? ‘Iya, Pak khilaf’. Bagaimana khilaf? Bolak-balik ambil uang. Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat,” ujar Amran.
Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh bantuan Kementan, termasuk traktor, benih, bibit kakao, mente, kelapa, pala, dan tebu, merupakan program gratis bernilai triliunan rupiah. Ia mengimbau masyarakat untuk menolak dan segera melaporkan bila dimintai biaya.
Amran juga sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor. Dari total 2.890 laporan dalam satu minggu, sebanyak 504 laporan telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan. Ia menjamin kerahasiaan identitas seluruh pelapor, yang hanya diketahui oleh dirinya dan satu asisten pribadi, sehingga masyarakat dapat mengirim bukti tanpa rasa takut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.