Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

EKBIS · 22 Des 2023 16:04 WIB ·

PBI Gerbangmassa Fasilitasi 1.000 NIB UMKM Sragen


					PBI Gerbangmassa Fasilitaasi 1.000 NIB Perbesar

PBI Gerbangmassa Fasilitaasi 1.000 NIB

Sragen (Desa Merdeka): Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen mendapat fasilitasi pengurusan nomor izin berusaha atau NIB secara gratis dari PBI Gerbangmassa. Kegiatan tersebut merupakan Kerjasama PBI Gerbangmassa dengan P2GS UMKM Gading Sukowati.

Penyerahan 1.000 NIB baru kepada 1.000 pelaku usaha UKM di Sragen, tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pertemuan Akbar Anggota UMKM Gading Sukowati Penerbitan NIB 1.000 Pelaku Usaha serta Pembentukan Koperasi “Prasasti Sukowati”, yang berlangsung di Lapangan umum Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen Sabtu (07/10/2023).

“Kemudahan perizinan berusaha merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam hal ini NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, dimana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).” Ungkap Sigit Wahyudi, Ketua PBI Gerbangmassa.

Sigit menambahkan, fasilitasi pemberian NIB bagi 1.000 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban P2GS Gading Sukowati ini mendapat sponsor dari PT. Pupuk Indonesia dan Pertamina Geothermal Energy, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari target kegiatan kerjasama antara PBI Gerbangmassa dengan P2GS Gading Sukowati untuk membuka akses pasar produk UKM di Sragen.

Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UKM di Sragen dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil, BUMDesa dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional.

Luluk Nur Hamidah, M.Si., M.PA. Komisi VI DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil

Dalam laporannya, Ketua P2GS Gading Sukowati berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Sragen bersifat suistainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sragen.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nita Azis Nakhodai BATAS Pariaman, Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus!

22 April 2025 - 01:05 WIB

Toto Utara Gebrak Bone Bolango, Perdana Dirikan Kopdes Merah Putih!

20 April 2025 - 10:12 WIB

Rangkul Perantau, Sumbar Bidik Dukungan Program & Bank Nagari

18 April 2025 - 09:14 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Jualan LPG Subsidi, Berantas Rentenir!

15 April 2025 - 12:37 WIB

Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

15 April 2025 - 08:21 WIB

Kopdes Merah Putih: Tujuh Wajib, Potensi Desa Bebas!

15 April 2025 - 06:14 WIB

Trending di EKBIS