Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

EKONOMI BISNIS · 22 Des 2023 16:04 WIB ·

PBI Gerbangmassa Fasilitasi 1.000 NIB UMKM Sragen


					PBI Gerbangmassa Fasilitasi 1.000 NIB UMKM Sragen Perbesar

Sragen (Desa Merdeka): Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen mendapat fasilitasi pengurusan nomor izin berusaha atau NIB secara gratis dari PBI Gerbangmassa. Kegiatan tersebut merupakan Kerjasama PBI Gerbangmassa dengan P2GS UMKM Gading Sukowati.

Penyerahan 1.000 NIB baru kepada 1.000 pelaku usaha UKM di Sragen, tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pertemuan Akbar Anggota UMKM Gading Sukowati Penerbitan NIB 1.000 Pelaku Usaha serta Pembentukan Koperasi “Prasasti Sukowati”, yang berlangsung di Lapangan umum Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen Sabtu (07/10/2023).

“Kemudahan perizinan berusaha merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam hal ini NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, dimana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).” Ungkap Sigit Wahyudi, Ketua PBI Gerbangmassa.

Sigit menambahkan, fasilitasi pemberian NIB bagi 1.000 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban P2GS Gading Sukowati ini mendapat sponsor dari PT. Pupuk Indonesia dan Pertamina Geothermal Energy, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari target kegiatan kerjasama antara PBI Gerbangmassa dengan P2GS Gading Sukowati untuk membuka akses pasar produk UKM di Sragen.

Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UKM di Sragen dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil, BUMDesa dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional.

Luluk Nur Hamidah, M.Si., M.PA. Komisi VI DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil

Dalam laporannya, Ketua P2GS Gading Sukowati berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Sragen bersifat suistainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sragen.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KUB PMPL Desak KPPU Usut Jerat Utang PT PCP di Kaltara

16 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Data BPS Diabaikan, Pelatihan UMKM Sumbar Terjebak Rutinitas Seremonial

13 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Mengubah Layanan UMKM Sumbar Menjadi Produk Laris Manis

9 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Stimulan Rp115 Miliar Sumbar: Proyek Mubazir Tanpa Pembeli Siaga?

3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Membedah “Karpet Merah” Ekosistem Kendaraan Listrik di Ranah Minang

2 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Paramadina Dorong Pemuda Cerdas Finansial dan Amankan Data

3 September 2026 - 06:03 WIB

Trending di EKONOMI BISNIS