Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 16 Jan 2024 13:44 WIB ·

Narkoba Masuk Desa, Polres Banyuasin Musnahkan Sabu


					Narkoba Masuk Desa, Polres Banyuasin Musnahkan Sabu Perbesar

Banyuasin, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Narkoba bukan lagi sekadar momok kota besar. Ancaman itu kini telah merangsek hingga ke pelosok desa, sebagaimana terungkap dalam operasi senyap Polres Banyuasin menjelang akhir tahun 2023. Sebanyak 1.070,53 gram sabu berhasil disita dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di Mapolres Banyuasin dengan cara diblender bersama cairan pembersih, disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Secara geografis, kedua lokasi kejadian berada di kawasan strategis Banyuasin. Desa Tebing Abang yang berada di wilayah perairan Rantau Bayur, serta Desa Sukaraja di Kecamatan Suak Tapeh yang berdekatan dengan jalur lintas utama, menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram.

Kasus pertama terungkap berkat laporan warga di Dusun III, Desa Tebing Abang. Pada 28 Desember 2023, tim Satres Narkoba di bawah komando AKP Yogie Sugama meringkus tersangka berinisial ES yang kedapatan membawa sabu saat melintas di jalan desa menggunakan sepeda motor. Tidak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke Desa Sukaraja. Di sana, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil mengamankan tersangka WR dengan barang bukti mencapai 978,45 gram sabu, lalu berujung pada penangkapan tersangka DM di Simpang Pulau Rimau, Desa Lubuk Lancang.

“Pengungkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk membersihkan wilayah Banyuasin dari jeratan narkotika,” tegas Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra.

Bagi masyarakat desa, penegakan hukum ini adalah sinyal penting bahwa keamanan lingkungan desa harus dijaga bersama. Keberanian warga melapor menjadi kunci kesuksesan petugas dalam mengungkap rantai peredaran tersebut. Di era sekarang, peran aktif masyarakat untuk tidak “tutup mata” terhadap transaksi mencurigakan di sekitar rumah adalah benteng pertahanan terbaik untuk melindungi generasi muda desa agar tetap produktif dan jauh dari bayang-bayang narkotika yang merusak masa depan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Trending di LINGKUNGAN