Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memosisikan Nagari sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan alam. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa tata kelola lingkungan di Sumbar tidak boleh dipaksa seragam dengan daerah lain, melainkan harus kembali pada kekhasan kearifan lokal melalui prinsip “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat”.
Dalam Seminar Nasional yang diinisiasi WWF Indonesia di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026), Gubernur menekankan bahwa pendekatan berbasis Nagari adalah solusi paling efektif untuk menjaga hutan dan sungai. Hal ini didasari pada UU Nomor 17 Tahun 2022 yang mengakui kekhasan adat Minangkabau dalam bingkai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Indonesia itu heterogen. Kesalahan terbesar adalah memaksakan kebijakan yang seragam tanpa melihat karakter budaya setempat. Di Sumbar, Nagari adalah kekuatan kita untuk mengelola alam secara berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.
Ekologi dalam Balutan Iman dan Adat
Gubernur menyerukan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab moral yang melintasi urusan ekologis semata. Ia mengibaratkan orang yang menjaga kebersihan air dan kejernihan sungai sebagai orang yang sedang menghadirkan “surga” di dunia.
Filosofi Balinduang ka Adat menjadi pedoman operasional di lapangan: syarak (agama) yang mengatur prinsip-prinsipnya, sementara adat yang menjalankan praktiknya. Dengan sinergi ini, aturan penjagaan hutan lindung atau kawasan sungai di tingkat Nagari memiliki kekuatan hukum adat yang dipatuhi secara turun-temurun oleh masyarakat.
Menjembatani Aturan Adat dan Kehutanan Modern
Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski, menambahkan bahwa hutan Nagari memiliki peran ganda sebagai ruang ekologis sekaligus ruang sosial-ekonomi. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjembatani sistem adat ini dengan kebijakan kehutanan modern agar tata kelola lingkungan menjadi lebih adil.
Melalui seminar ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat diterapkan langsung di tingkat Nagari. Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemangku adat (LKAAM), akademisi, dan masyarakat untuk memastikan daerah aliran sungai serta wilayah lindung terjaga hingga generasi mendatang.
“Jangan berhenti pada dokumen. Kita butuh langkah nyata di hutan dan lanskap Sumatera Barat,” tutup Gubernur.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.