Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Langkah tegas Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, mendapatkan apresiasi penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut). Apresiasi ini disampaikan menyusul tindakan Kapolsek Bacan Barat, Iptu Fahrul, S.H., yang dinilai proaktif dalam mengutamakan keselamatan warga di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Ketua Divisi Investigasi LSM KANe Malut, Alimudin Hi. Ch. Saleh, menyatakan bahwa keputusan Iptu Fahrul, S.H., merupakan langkah terbaik yang patut didukung. “Demi menghindari berbagai potensi musibah yang semakin mengancam keselamatan warga di wilayah Desa Kusubibi, penghentian aktivitas tambang untuk sementara waktu adalah tindakan yang sangat tepat,” ujar Alimudin.
Kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang melanda wilayah Halmahera Selatan dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian utama. Menurut Alimudin, langkah Polsek Bacan Barat dalam menghentikan aktivitas penambangan merupakan respons yang bijaksana dan krusial demi keselamatan para penambang, yang sebagian besar merupakan warga Halmahera Selatan dan sekitarnya.
“Keputusan ini penting untuk mencegah terjadinya bencana tanah longsor, seperti yang pernah terjadi di area pertambangan Wamena, yang dapat menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Alimudin lebih lanjut menyoroti bahwa area pertambangan di Kusubibi memiliki catatan kelam terkait potensi bahaya. Beberapa kejadian seperti longsor, penambang yang terjebak banjir di dalam lubang galian, hingga pohon tumbang yang mengancam nyawa para pekerja tambang sering terjadi.
Oleh karena itu, langkah tegas Polsek Bacan Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, mulai dari lokasi penggalian hingga tempat pengolahan material menggunakan tromol dan tong, dinilai sebagai langkah yang paling tepat dan terbaik untuk saat ini.
“Pihak kepolisian, khususnya Polsek Bacan Barat, juga harus bertindak lebih tegas dalam melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan di seluruh area pertambangan, termasuk lokasi tromol dan tong. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan yang dilakukan secara diam-diam, sehingga penghentian ini tidak dianggap hanya sebagai tindakan formalitas semata,” tegas Alimudin.
Alimudin menambahkan bahwa penghentian aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja melanjutkan kegiatan penambangan, baik di lokasi tambang maupun di area tromol dan tong, tindakan hukum yang tegas harus segera diberlakukan.
“Kami yakin bahwa Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan telah mengetahui dan mendukung langkah penghentian ini. Harapan kami kepada Kapolsek Bacan Barat, Iptu Fahrul, S.H., adalah agar tidak ragu untuk menindak tegas siapapun yang kedapatan kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan penambangan ilegal, terutama dalam kondisi cuaca buruk, tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dapat dijerat dengan sanksi pidana,” imbuh Alimudin.
Atas nama LSM KANe Malut, Alimudin Hi. Ch. Saleh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Bacan Barat, Iptu Fahrul, S.H., beserta seluruh jajaran Polsek Bacan Barat atas langkah proaktif yang telah diambil. “Tindakan ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan potensi kecelakaan kerja dan demi keselamatan para penambang serta seluruh warga Halmahera Selatan dari ancaman longsor dan musibah lainnya,” pungkas Alimudin.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.