Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan fakta mengejutkan terkait tingkat pendidikan sejumlah kepala desa di Indonesia. Menurut Tito, tidak sedikit kepala desa yang belum menamatkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini disampaikan Tito saat rapat anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Awalnya, Tito mengakui adanya tantangan dalam program pembangunan di desa. Namun, ia menekankan bahwa rendahnya tingkat pendidikan bukan berarti seorang kepala desa tidak kompeten. “Kepala desa ini dipilih rakyat. Bisa jadi dia pintar, berpendidikan tinggi, tapi hampir beberapa persen, sekitar 20 persen, belum tamat SMP,” ujar Tito, setelah meminta stafnya memverifikasi data. Ia menambahkan, tingkat pendidikan formal yang rendah tidak selalu berarti kurang berpendidikan, karena banyak juga kepala desa yang belajar secara otodidak.
Menyikapi kondisi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas kepala desa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan World Bank, program ini menargetkan 70.000 kepala desa. “Sudah kita laksanakan, dua gelombang hampir 70.000 kepala desa,” jelas Tito.
Namun, program P3PD sempat terhenti sementara waktu menjelang dan selama proses demokrasi 2024. Penghentian ini dilakukan untuk menghindari persepsi negatif atau tudingan politisasi program, terutama karena kekhawatiran akan merusak netralitas kepala desa di tengah kontestasi Pilpres dan Pilkada. “Mau ada pilpres, kita hentikan, jangan sampai dipelintir seolah-olah kegiatan penguatan kepala desa ini harus dilakukan, tapi ada kegiatan pemilihan ini dua bulan sebelumnya kita setop,” kata Tito. Ia menambahkan, “Ada sisa, sehingga ada program yang tidak tereksekusi karena ada hambatan kemarin 2024 itu ada Pilkada. Kalau dia pilkada ulang, otomatis tidak melakukan kegiatan kepala desa, takut nanti dikira kegiatan politik.”
Terlepas dari hambatan tersebut, Kemendagri berkomitmen untuk melanjutkan program ini demi memastikan peningkatan kapasitas kepala desa yang berkelanjutan. Tujuannya adalah mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan akuntabel di seluruh pelosok negeri.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.