Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

KUMHANKAM · 23 Jan 2025 20:20 WIB ·

Mediasi Sukses Akhiri Sengketa Tanah di Dusun Gumuk Lebun, Desa Sukosari


					Mediasi Sukses Akhiri Sengketa Tanah di Dusun Gumuk Lebun, Desa Sukosari Perbesar

Sukosari, Jember [DESA MERDEKA] –  Setelah melalui proses mediasi yang panjang, sengketa tanah antara B. Sapik Lima dan pihak terkait di Dusun Gumuk Lebun, Desa Sukosari, akhirnya menemukan titik terang. Pada Kamis, 23 Januari 2025, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

Mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Sukosari dan perangkat desa melibatkan berbagai pihak, termasuk Camat Sukowono, Muspika Kecamatan Sukowono, Babinsa, Babhinkamtibmas, Satpol PP, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, akhirnya tercapai kesepakatan untuk membawa bukti kepemilikan tanah dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kami bersyukur masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Ini adalah hasil dari niat baik dan kebesaran hati kedua belah pihak,” ujar Kepala Desa Sukosari.

Solusi Damai untuk Konflik Tanah

Mediasi sengketa pertanahan merupakan upaya penting untuk mencari solusi yang adil dan damai dalam penyelesaian konflik yang berkaitan dengan tanah. Dengan adanya mediasi, diharapkan kerukunan antar warga dapat terus terjaga dan kasus serupa dapat diselesaikan dengan cara yang sama di kemudian hari.

Contoh bagi Masyarakat

Keberhasilan mediasi di Dusun Gumuk Lebun diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanah secara musyawarah. Dengan demikian, terciptalah lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Sengketa tanah seringkali menjadi pemicu perselisihan dan perpecahan di masyarakat. Namun, dengan adanya niat baik dan kesediaan untuk berdialog, masalah sekecil apapun dapat diselesaikan secara damai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Dampingi Banyuasin, Kuatkan Akuntabilitas Dana Desa

4 Desember 2025 - 19:10 WIB

Libatkan Anggota DPRD Bekasi, LSM Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

3 Desember 2025 - 11:02 WIB

Akses Keadilan Merata: Posbankum Hadir di Seluruh Desa Gorontalo

2 Desember 2025 - 05:16 WIB

Kepala Desa Samosir Digerebek Bersama Bidan di Kontrakan

2 Desember 2025 - 00:36 WIB

Sumbar-Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Atasi Overcapacity

1 Desember 2025 - 21:14 WIB

Modus ‘Polisi Gadungan’ Berhasil Dibongkar Polresta Banyumas

30 November 2025 - 21:34 WIB

Trending di KUMHANKAM