Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Masjid di Sumatera Barat kini melampaui fungsinya sebagai tempat sujud. Di Kelurahan Lubuk Buaya, Masjid Al Furqan bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial yang mendapat apresiasi khusus dari DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026). Selain kegiatan keagamaan, masjid ini aktif menggerakkan ekonomi warga melalui pembentukan kelompok usaha dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua DPRD Sumbar menegaskan bahwa model pengelolaan masjid seperti Al Furqan adalah kunci pemerataan kesejahteraan. Ia mendorong jemaah, mulai dari ibu rumah tangga hingga pemuda, untuk berani membentuk kelompok usaha mikro agar dapat bersinergi dengan program pemerintah.
Ubah Pola Pikir, Naikkan Kelas UMKM
Fokus utama yang diperjuangkan parlemen saat ini adalah pergeseran pola pikir (mindset) produktif. Program pemberdayaan tidak lagi sekadar bagi-bagi bantuan, melainkan pendampingan agar pedagang kecil bisa “naik kelas” menjadi pengusaha besar.
“Kita ingin mengubah cara berpikir masyarakat. Yang sebelumnya pasif menjadi aktif bekerja, dan yang sudah punya usaha kecil didorong agar mampu mengelola bisnisnya dengan lebih profesional,” ujar Ketua DPRD Sumbar di hadapan jemaah.
Reses dan Kemitraan Strategis
Untuk mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput, DPRD Sumbar membuka pintu kemitraan seluas-luasnya melalui kegiatan reses. Momentum Ramadan juga dijadikan pengingat bahwa kepedulian sosial dan pembangunan ekonomi adalah bagian dari nilai Al-Qur’an yang harus diimplementasikan secara nyata.
Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk terus bermitra dengan pengurus masjid dalam program pembangunan fisik maupun pemberdayaan manusia. Dengan menjadikan masjid sebagai simpul aspirasi, diharapkan program pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kantong masyarakat.















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.