Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 13 Nov 2025 21:59 WIB ·

Maling Laptop KKN Itera Serahkan Diri Usai Merusak Pintu


					Polsek Sekampung Udik mengamankan pelaku pencurian laptop mahasiswa KKN Itera, Kamis (13/11/2025). Perbesar

Polsek Sekampung Udik mengamankan pelaku pencurian laptop mahasiswa KKN Itera, Kamis (13/11/2025).

Pelaku Pencurian di Posko KKN Mahasiswa Itera Tak Berkutik Saat Diburu Polisi

Lampung Timur, Lampung [DESA MERDEKA] Seorang pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sekampung Udik pada Kamis (13/11/2025). Penyerahan diri ini dilakukan setelah TA menyadari bahwa pihak kepolisian tengah memburunya usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin, membenarkan penyerahan diri pelaku. “TA menyerahkan diri setelah mencuri laptop dan sejumlah barang milik mahasiswa KKN dari kampus Itera. Pelaku mengaku sadar bahwa keberadaannya sudah diidentifikasi dan sedang diburu oleh kami,” ungkap AKP Rihamudin.

Kerugian Capai Rp 27 Juta, Dua Laptop Raib
Aksi pencurian yang meresahkan mahasiswa KKN tersebut terjadi pada dini hari Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika beberapa mahasiswa Itera sedang menyelesaikan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam.

Ketika para mahasiswa kembali ke rumah warga tempat mereka menginap, mereka mendapati pintu rumah tersebut telah dalam kondisi rusak. Kepanikan pun melanda saat mereka memeriksa barang-barang di dalam rumah dan menyadari sejumlah perlengkapan penting untuk kegiatan KKN telah hilang.

AKP Rihamudin menjelaskan, barang-barang yang berhasil digondol pelaku tidak sedikit, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 27 juta.

“Setelah diperiksa, mahasiswa melaporkan bahwa dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system, dan satu buah jam tangan merek Alexander Christie telah hilang,” kata Kapolsek. Laptop dan proyektor merupakan perangkat vital yang digunakan para mahasiswa untuk mendukung program kerja KKN mereka di desa.

Setelah menerima laporan resmi tentang pencurian dengan pemberatan tersebut, Polsek Sekampung Udik segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka, yakni TA.

Mengetahui dirinya telah menjadi target utama kepolisian, TA memilih untuk menyerahkan diri daripada harus ditangkap. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Penyerahan diri TA ini sekaligus mengakhiri perburuan polisi dan memberikan kelegaan bagi para mahasiswa Itera yang sempat mengalami kerugian besar saat menjalankan tugas pengabdian di desa tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM