Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMERINTAHAN · 5 Des 2025 11:22 WIB ·

Mahyeldi: Dokumen Kependudukan Korban Bencana Wajib Dipermudah


					Mahyeldi: Dokumen Kependudukan Korban Bencana Wajib Dipermudah Perbesar

Pemprov Sumbar Perintahkan Layanan Adminduk “Jemput Bola” bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah. Untuk memastikan hak-hak administrasi kependudukan (adminduk) warga terdampak tetap terpenuhi, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menerbitkan instruksi resmi melalui surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat pada 1 Desember 2025.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan merupakan bagian esensial dari pemulihan sosial setelah bencana. Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta vital lainnya menjadi kunci akses bagi warga untuk menerima bantuan, layanan sosial, dan program pemulihan lainnya.

“Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepastian dan perhatian penuh dari pemerintah. Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, seluruh layanan harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan tanpa hambatan serta tanpa biaya,” tegas Gubernur di Padang, Jumat (5/12/2025).

Layanan Aktif di Lapangan dan Tanpa Biaya
Melalui Surat Nomor 400.12.4.2/479/Dukcapil/XII/2025, Gubernur Mahyeldi secara spesifik meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan layanan di lapangan melalui strategi “jemput bola” bagi warga yang tidak dapat mengakses pusat layanan.

Instruksi layanan aktif yang diwajibkan mencakup:

  • Pendirian posko layanan adminduk di lokasi terdampak bencana.
  • Penyediaan layanan di tempat pengungsian warga.
  • Layanan jemput bola untuk masyarakat yang terisolasi atau kesulitan mobilitas.
  • Penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya yang hilang atau rusak secara cepat dan tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar pendataan dilakukan secara cepat dan akurat, melibatkan perangkat nagari dan kelurahan, guna memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang terlewat dari layanan penerbitan ulang dokumen.

Pelayanan Harus Dilandasi Empati
Mahyeldi juga menekankan aspek non-teknis dalam pelayanan, yaitu pentingnya empati. Ia mengingatkan bahwa banyak warga yang tengah berada dalam kondisi trauma dan kehilangan akibat bencana.

“Pelayanan yang kita berikan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan kepastian. Pastikan masyarakat merasa dibantu, dilayani, dan ditemani,” ujarnya.

Pemprov Sumbar juga meminta koordinasi lintas sektor yang kuat guna mempercepat validasi data. Koordinasi terpadu ini penting agar berbagai bentuk bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, dapat disalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan segera.

Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan layanan secara berkala kepada Gubernur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumbar. Melalui langkah cepat ini, Pemprov Sumbar menunjukkan komitmennya bahwa hak administratif warga terdampak tidak boleh hilang, menegaskan kehadiran negara melalui pelayanan yang manusiawi dan berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN