Pemprov Sumbar Perintahkan Layanan Adminduk “Jemput Bola” bagi Korban Bencana Hidrometeorologi
Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah. Untuk memastikan hak-hak administrasi kependudukan (adminduk) warga terdampak tetap terpenuhi, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menerbitkan instruksi resmi melalui surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat pada 1 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan merupakan bagian esensial dari pemulihan sosial setelah bencana. Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta vital lainnya menjadi kunci akses bagi warga untuk menerima bantuan, layanan sosial, dan program pemulihan lainnya.
“Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepastian dan perhatian penuh dari pemerintah. Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, seluruh layanan harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan tanpa hambatan serta tanpa biaya,” tegas Gubernur di Padang, Jumat (5/12/2025).
Layanan Aktif di Lapangan dan Tanpa Biaya
Melalui Surat Nomor 400.12.4.2/479/Dukcapil/XII/2025, Gubernur Mahyeldi secara spesifik meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan layanan di lapangan melalui strategi “jemput bola” bagi warga yang tidak dapat mengakses pusat layanan.
Instruksi layanan aktif yang diwajibkan mencakup:
- Pendirian posko layanan adminduk di lokasi terdampak bencana.
- Penyediaan layanan di tempat pengungsian warga.
- Layanan jemput bola untuk masyarakat yang terisolasi atau kesulitan mobilitas.
- Penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya yang hilang atau rusak secara cepat dan tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Selain itu, Gubernur juga meminta agar pendataan dilakukan secara cepat dan akurat, melibatkan perangkat nagari dan kelurahan, guna memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang terlewat dari layanan penerbitan ulang dokumen.
Pelayanan Harus Dilandasi Empati
Mahyeldi juga menekankan aspek non-teknis dalam pelayanan, yaitu pentingnya empati. Ia mengingatkan bahwa banyak warga yang tengah berada dalam kondisi trauma dan kehilangan akibat bencana.
“Pelayanan yang kita berikan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan kepastian. Pastikan masyarakat merasa dibantu, dilayani, dan ditemani,” ujarnya.
Pemprov Sumbar juga meminta koordinasi lintas sektor yang kuat guna mempercepat validasi data. Koordinasi terpadu ini penting agar berbagai bentuk bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, dapat disalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan segera.
Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan layanan secara berkala kepada Gubernur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumbar. Melalui langkah cepat ini, Pemprov Sumbar menunjukkan komitmennya bahwa hak administratif warga terdampak tidak boleh hilang, menegaskan kehadiran negara melalui pelayanan yang manusiawi dan berkeadilan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.