Medan, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Di tengah ambisi pemerintah pusat memperkuat fondasi ekonomi dari desa, sebuah drama birokrasi justru terjadi di Sumatera Utara. Sebanyak 1.148 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa mengaku “dibuang” oleh sistem. Mereka mendadak kehilangan pekerjaan setelah nama mereka raib dari Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tahun anggaran 2026.
Isu ini meledak setelah puluhan perwakilan pendamping desa mengadu kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Musa Rajekshah (Ijeck), di Kota Medan, Jumat (23/1/2026). Mereka mengecam terbitnya SK Nomor 733 Tahun 2025 yang dinilai cacat prosedur dan beraroma praktik “titipan” oknum tertentu.
Anomali Aturan: Kinerja Bagus, SK Raib
Sudut pandang menarik dari kasus ini bukan sekadar pemecatan, melainkan dugaan manipulasi standar penilaian. Risda Megawati Gultom, Tenaga Ahli dari Gunungsitoli, mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak tahun ini tidak menggunakan Evaluasi Kinerja (Evkin) resmi sebagaimana diatur dalam Kepmendesa Nomor 294 Tahun 2025.
Sebaliknya, sistem penjaringan diduga hanya berlandaskan laporan harian (Daily Report) dan hasil bimbingan teknis yang tidak transparan. Dampaknya fatal: para pendamping yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun justru terpental dari sistem.
“Hanya sekitar 30 persen SK yang diperpanjang. Kami yang sudah bekerja dengan baik dan menyukseskan program nasional seperti Koperasi Merah Putih malah tidak dimasukkan dalam SK 2026,” keluh Berliana Limbong, pendamping asal Humbang Hasundutan.
Ijeck Siap “Bongkar” di DPR RI
Merespons jeritan para pejuang desa ini, Musa Rajekshah menyatakan akan membawa persoalan ini ke meja hijau parlemen. Ia mencium adanya ketidakberesan dalam koordinasi antara oknum di tingkat provinsi dengan BPSDM Kementerian Desa.
“Saya akan perjuangkan bapak dan ibu. Persoalan ini akan saya angkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI. Saya juga akan langsung berkomunikasi dengan Menteri Desa, Yandri Susanto,” tegas sosok yang akrab disapa Ijeck tersebut.
Bagi ribuan pendamping desa ini, SK bukan sekadar lembaran kertas, melainkan napas ekonomi keluarga. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar bahwa di balik layar kesuksesan program desa, ada ribuan tulang punggung keluarga yang sedang dizalimi oleh sistem rekrutmen yang tidak profesional.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.