Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Batang Bahas Konvergensi dan Perencanaan Pencegahan Stunting Tahun 2027 Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 21 Feb 2025 21:51 WIB ·

LSM KANe Desak Pemda dan Polres Halsel Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan


					LSM KANe Desak Pemda dan Polres Halsel Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Halmahera Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) dan Kepolisian Resor (Polres) Halsel untuk menutup tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan. Desakan ini ditujukan kepada tempat-tempat seperti Cafe Hoax, Bunga Low, dan tempat hiburan lainnya yang masih beroperasi.

Ketua Investigasi LSM KANe Malut, Alimudin Abd. Fatah, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan Ramadhan.

Kami meminta kepada Pemda dan Polres Halsel untuk segera menutup tempat-tempat hiburan malam karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah,” ujar Alimudin.

Alimudin juga berharap agar Pemda dan Polres Halsel meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam. “Kami berharap agar Pemda dan Polres Halsel lebih memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Pastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan,” lanjutnya.

Selama bulan Ramadhan, Alimudin mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci ini dengan tidak membuka tempat usahanya. “Kami meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk tidak membuka tempat usahanya selama bulan Ramadan, apalagi jika sudah ada instruksi dari Pemda dan Polres. Jika masih ada yang melanggar, kami meminta agar Pemda dan Polres Halsel menindak tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut secara permanen dan mencabut izin usahanya,” tegas Alimudin.

Alimudin menambahkan bahwa kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan selama bulan Ramadan. “Demi menjaga kedamaian dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan, kami membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak. Mari kita patuhi instruksi dari pemerintah daerah dan kepolisian,” harapnya.

LSM KANe Malut juga meminta agar Pemda dan Polres Halsel memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam telah ditutup sebelum bulan Ramadhan tiba.

Kami meminta kepada Pemda dan Polres Halsel untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam telah ditutup sebelum bulan Ramadhan tiba. Hal ini demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tutup Alimudin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 144 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM