Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 13 Feb 2026 15:35 WIB ·

Layanan Gratis 110: Polisi Kini Cuma Seujung Jari


					Layanan Gratis 110: Polisi Kini Cuma Seujung Jari Perbesar

Banyumas, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Masyarakat Kecamatan Gumelar kini memiliki akses langsung ke kantor polisi selama 24 jam tanpa perlu keluar pulsa. Kapolsek Gumelar, Iptu Sugiyanto, tengah menggencarkan sosialisasi Call Center 110, sebuah layanan darurat gratis yang dirancang untuk memangkas jarak antara warga dan aparat saat terjadi situasi genting.

Guna memastikan informasi ini sampai ke pelosok desa, Polsek Gumelar merangkul berbagai elemen strategis, mulai dari Forkopimcam, jurnalis, hingga influencer lokal. Iptu Sugiyanto menegaskan bahwa 110 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan jalur prioritas untuk laporan kriminalitas, kecelakaan, hingga bencana alam.

“Layanan ini menghubungkan masyarakat langsung ke kantor polisi terdekat dengan respons cepat. Semuanya gratis, tanpa biaya telepon,” ungkap Iptu Sugiyanto saat menemui jurnalis di Desa Samudra Kulon, Kecamatan Gumelar.

Respons Cepat untuk Segala Situasi Darurat
Layanan Call Center 110 hadir untuk menangani berbagai insiden yang membutuhkan penanganan segera, di antaranya:

  • Tindak Kriminal: Pencurian, perampokan, kekerasan, atau ancaman fisik.
  • Lalu Lintas: Kecelakaan yang membutuhkan bantuan medis dan evakuasi polisi.
  • Gangguan Kamtibmas: Perkelahian, kerusuhan, hingga kebisingan yang mengganggu ketenangan umum.
  • Bencana Alam: Situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

Peringatan Bagi Pembuat Laporan Palsu
Meski akses dibuka seluas-luasnya, Polri memberikan peringatan keras terhadap penyalahgunaan layanan ini. Iptu Sugiyanto mengingatkan bahwa setiap laporan palsu atau prank call dapat dilacak dan pelakunya terancam sanksi hukum. Layanan ini murni disediakan untuk mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Nanang Anna Noor, salah satu tokoh media di Gumelar, menilai langkah ini sebagai terobosan krusial. Menurutnya, percepatan penanganan peristiwa sangat bergantung pada kecepatan laporan warga, dan nomor 110 adalah jawaban atas kebutuhan tersebut.

Dengan adanya sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu atau bingung saat menghadapi kondisi darurat. Cukup tekan 110, bantuan kepolisian segera bergerak.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Lapas Banyuasin Bersih Narkoba: 650 Orang Negatif Tes Urine

6 April 2026 - 18:46 WIB

Nasib Videografer Karo: Korupsi Desa atau Kriminalisasi Kreatif?

30 Maret 2026 - 15:21 WIB

Trending di KUMHANKAM