Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 28 Mei 2025 11:47 WIB ·

Laut Sumbar Selamat: Pukat Harimau Dibasmi!


					Wagub Vasko Ruseimy meninjau langsung kapal pukat harimau KM Dirga di Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar, menunjukkan kerusakan terumbu karang akibat praktik ilegal. Perbesar

Wagub Vasko Ruseimy meninjau langsung kapal pukat harimau KM Dirga di Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar, menunjukkan kerusakan terumbu karang akibat praktik ilegal.

Padang [DESA MERDEKA] Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk melindungi nelayan tradisional dan ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan pukat harimau, membuahkan hasil. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, memimpin langsung upaya pemberantasan ini yang berujung pada penangkapan kapal KM Dirga asal Sibolga, Sumatra Utara.

Upaya intensif dimulai dengan patroli laut yang dipimpin Wagub Vasko pada 12 Mei 2025 di perbatasan Sumbar–Sumut. Meskipun patroli terhenti akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, koordinasi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terus berlanjut. “Keluhan nelayan Air Bangis sudah lama kami terima. Pukat harimau dari luar daerah tidak hanya merusak alam, tapi juga menyengsarakan nelayan lokal,” tegas Vasko.

Hasilnya, sinergi antara Pemprov Sumbar, Ditpolairud Polda Sumbar, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal KM Dirga pada Senin, 26 Mei 2025. Kapal ini, yang membawa 12 awak—melebihi izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB)—diamankan pada pukul 07.30 WIB di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°. Barang bukti yang ditemukan mencengangkan: alat tangkap trawl serta hasil tangkapan sekitar 2,5 ton ikan.

Untuk menghindari potensi konflik sosial di Air Bangis, mengingat kekhawatiran adanya aksi pembakaran kapal oleh warga yang geram, para pelaku langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang. Wagub Vasko kemudian meninjau langsung proses penanganan pada Selasa, 27 Mei 2025, memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.

Dalam peninjauan tersebut, Vasko menyaksikan langsung kerusakan parah pada terumbu karang yang masih tersangkut di jaring kapal pukat harimau. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap keberlanjutan laut kita. Banyak ditemukan terumbu karang, bunga-bunga karang, bahkan yang belum berkembang pun sudah hancur. Ini bukti nyata bahwa praktik ini merusak alam kita,” ujarnya prihatin.

Vasko mengapresiasi sinergi Ditpolairud, DKP Sumbar, dan KKP dalam penindakan ini. “Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik dengan Polda Sumbar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) ini akan membuat sinergi yang baik, agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tutur Wagub Vasko. Dirpolairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam peninjauan di atas kapal, Wagub Vasko didampingi Kepala DKP Sumbar Reti Wafda, Kombes Marsdianto, serta Kasubdit Gakkum Kompol Harianto beserta jajaran. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan tradisional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM