Opini [DESA MERDEKA] – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) kerap tampil sebagai kabar baik dalam laporan tahunan pemerintah. Angka yang meningkat sering dibaca sebagai tanda keberhasilan menjaga harmoni sosial. Namun, realitas di lapangan tidak selalu bergerak seiring dengan statistik. Di Sumatera Barat, IKUB justru mengundang pertanyaan lebih jauh: sejauh mana kerukunan yang diukur melalui survei benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat?
Ketika Kementerian Agama mencatat bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama nasional tahun 2025 mencapai kategori tertinggi dalam satu dekade terakhir (Kementerian Agama RI, 2025), capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, data yang sama juga menunjukkan bahwa tidak semua daerah bergerak dalam ritme yang sama. Sumatera Barat, dengan latar budaya dan religius yang kuat, masih menghadapi tantangan serius terutama pada aspek kebersamaan sosial dan ruang dialog lintas identitas (Kementerian Agama RI, 2024). Di sinilah pentingnya membaca kerukunan tidak hanya sebagai angka, tetapi sebagai cermin realitas sosial.
Realitas tersebut tampak dalam berbagai gejala sosial mutakhir: meningkatnya konflik di kalangan pelajar, penyalahgunaan narkoba, kekerasan simbolik di ruang publik, hingga melemahnya peran teladan sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi identitas Minangkabau tidak selalu hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bahkan menyebut kondisi adat dan budaya Minangkabau sedang “tidak baik-baik saja”, sebuah pernyataan yang mencerminkan kegelisahan kolektif atas arah perubahan sosial (Jefrinal Arifin, 2025).
Dalam konteks inilah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) menjadi relevan sekaligus diuji. KBC dikembangkan oleh Kementerian Agama sebagai pendekatan pendidikan yang menanamkan kasih sayang, empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan keadilan relasional dalam proses belajar (Kementerian Agama RI, 2023). Ia tidak dimaksudkan menggantikan Kurikulum Merdeka, tetapi memperkaya pembelajaran agar relasi guru, murid, dan lingkungan sekolah lebih manusiawi. Secara normatif, KBC menjawab kebutuhan mendasar masyarakat yang mulai kehilangan kepekaan sosial.
Namun, tantangan utama KBC bukan pada konsepnya, melainkan pada perjumpaannya dengan realitas sosial. Pendidikan berbasis cinta akan kehilangan makna jika nilai yang diajarkan di ruang kelas bertabrakan dengan praktik sosial di luar sekolah. Ketika anak-anak diajarkan empati, tetapi tumbuh dalam lingkungan yang penuh kekerasan simbolik dan keteladanan yang rapuh, maka pendidikan nilai berisiko menjadi slogan belaka.
Sumatera Barat sejatinya memiliki modal kultural yang kuat untuk menopang KBC. Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menegaskan bahwa agama dan adat tidak pernah dipisahkan dari kehidupan sosial. Dalam tradisi Minangkabau, nilai tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupkan melalui musyawarah, petatah-petitih, dan praktik sosial sehari-hari. Namun, perubahan sosial yang cepat membuat banyak ruang adat kehilangan daya jangkau, sementara institusi keagamaan sering kali berjalan sendiri tanpa dialog yang cukup dengan realitas generasi muda.
Sebagai upaya menjembatani kesenjangan tersebut, Sumatera Barat mengembangkan adaptasi lokal KBC melalui Kurikulum Berbasis Raso Pareso. Raso menekankan kepekaan perasaan dan empati sosial, sedangkan pareso mengajarkan pertimbangan rasional dan kebijaksanaan berpikir. Pendekatan ini menegaskan bahwa cinta tanpa nalar bisa menjadi sentimentalisme, sementara nalar tanpa rasa berpotensi melahirkan kekerasan sosial yang dingin. Keseimbangan keduanya menjadi kunci membangun kebersamaan yang nyata, terutama ketika data IKUB menunjukkan bahwa dimensi toleransi relatif lebih tinggi dibandingkan kebersamaan sosial (Kementerian Agama RI, 2025).
Namun, pendidikan dan kurikulum tidak dapat bekerja sendiri. Kerukunan umat beragama di Sumatera Barat juga sangat ditentukan oleh peran pemangku adat dan tokoh agama. Bimbingan teknis peningkatan kapasitas pemangku adat yang digelar di Bukittinggi pada akhir 2025 menegaskan bahwa banyak pemangku adat merasa tertinggal menghadapi perubahan sosial yang begitu cepat (Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, 2025). Ketika adat melemah dan agama tidak cukup hadir dalam dialog sosial, ruang kosong itu sering diisi oleh nilai-nilai instan yang jauh dari tradisi lokal.
Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta harus dibaca sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjembatani jurang antara nilai dan realitas sosial. Ia tidak cukup diukur dari seberapa rapi ia dirumuskan, tetapi dari sejauh mana ia mampu mengubah cara orang berelasi dalam kehidupan sehari-hari. Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Barat, dalam konteks ini, adalah alarm sekaligus peluang untuk melakukan koreksi arah.
Pada akhirnya, tantangan terbesar Sumatera Barat bukan pada kekurangan nilai, melainkan pada keberanian untuk menghidupkan kembali nilai tersebut dalam realitas sosial yang berubah. Kurikulum Berbasis Cinta hanya akan bermakna jika ia disertai keteladanan, penguatan adat, dan ruang dialog yang jujur. Tanpa itu, kerukunan akan tetap hadir dalam angka, tetapi rapuh dalam kehidupan nyata. (DA)
Saya seorang pensiuan berpengalaman di bidang pemerintahan dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang baik. Terbiasa bekerja secara tim maupun mandiri, saya selalu berkomitmen memberikan hasil terbaik dan terus belajar untuk berkembang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.