Sulawesi Tenggara-Kendari [Desa Merdeka] : Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara melancarkan kritik keras terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Kendari. Mereka menolak keputusan pengangkatan Sukriyaman Suwardi—saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman—sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (30/9/2025), Koordinator Aksi KPJN, Rude, menegaskan bahwa praktik nepotisme tidak boleh dibiarkan hidup di tubuh pemerintahan daerah. Menurutnya, penempatan keluarga pejabat pada jabatan strategis berpotensi merusak sistem, membuka ruang konflik kepentingan, dan mencederai asas tata kelola pemerintahan yang baik.
“PDAM bukan milik keluarga pejabat, melainkan milik rakyat. Menunjuk saudara kandung Wakil Wali Kota sebagai direktur adalah bentuk nyata nepotisme yang melanggar aturan dan etika pemerintahan,” ujar Rude.
KPJN menilai keputusan tersebut bertentangan dengan regulasi, di antaranya PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 23 Tahun 2020, serta Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2023 yang secara tegas melarang adanya hubungan keluarga hingga derajat ketiga dalam struktur kepengurusan Perumda.
Selain mengkritik praktik nepotisme, KPJN juga menyoroti manuver politik Sudirman yang gencar melakukan pencitraan di media sosial. Mereka menilai langkah itu sebagai upaya menutupi praktik tidak etis dalam pengangkatan adiknya sebagai Direktur PDAM.
“Itu bukan kerja nyata, melainkan manipulasi publik. Pencitraan di medsos hanya menutupi praktik nepotisme yang jelas merusak meritokrasi,” sambung Rude.
KPJN menekankan bahwa sikap ini bertolak belakang dengan semangat integritas yang kerap digaungkan oleh Wali Kota Kendari. Inkonsistensi tersebut, menurut mereka, menunjukkan adanya standar ganda yang membahayakan masa depan tata kelola pemerintahan di Kota Kendari.
Massa aksi kemudian melanjutkan desakan mereka ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan DPRD Kota Kendari. Mereka meminta Ombudsman mengusut dugaan maladministrasi dalam seleksi Direktur PDAM serta mendesak DPRD agar tidak diam menghadapi masalah serius ini.
“Kalau nepotisme dibiarkan, rakyat yang akan menanggung akibatnya. PDAM bisa hancur, pelayanan publik terganggu, dan kepercayaan masyarakat runtuh. Karena itu, kami minta Wali Kota Kendari segera mencopot saudara kandung Wakil Wali Kota dari jabatan direktur PDAM, demi menjaga marwah pemerintahan,” tutup Rude.
Jurnalis Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.