Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

EKBIS · 15 Sep 2024 11:44 WIB ·

Koperasi Multi Pihak Plupuh Ampuh: Harapan Baru Pengrajin Batik Sragen


					Koperasi Multi Pihak Plupuh Ampuh: Harapan Baru Pengrajin Batik Sragen Perbesar

Sragen [DESA MERDEKA] – Sejak lama, para pengrajin batik dan tekstil di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan usaha mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, sebuah harapan baru mulai muncul. Melalui inisiatif dari Solidaridad dan Perserikatan BUMDesa Indonesia (PBI) GERBANGMASSA, para pengrajin ini kini tengah merintis pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP) Plupuh Ampuh.

Tonggak awal dari upaya ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan tata kelola manajemen koperasi yang digelar pada 10-11 September 2024 di Kun Gerit, Gemolong. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari enam desa di Kecamatan Plupuh, termasuk Desa Manyarejo yang merupakan desa binaan UNESCO.

Koperasi sebagai Solusi

Pembentukan koperasi dinilai sebagai solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pengrajin. Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi mereka untuk saling membantu, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas akses pasar. Selain itu, dengan adanya koperasi, para pengrajin juga dapat mengakses berbagai sumber daya dan program pengembangan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.

Yeni Fitrianti, perwakilan dari Solidaridad, mengungkapkan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama dalam usaha ekonomi kreatif di desa di masa yang akan datang. Koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.

Tantangan dan Solusi

Meskipun demikian, pembentukan koperasi juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan perbedaan persepsi di antara anggota. Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi, diharapkan tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.

Dyah Ayu Suryaningrum dari LPPM UNS menjelaskan bahwa konsep Koperasi Multi Pihak (KMP) sangat ideal dalam tata kelola koperasi modern. KMP memungkinkan berbagai pihak lintas sektor, seperti produsen, konsumen, pekerja, hingga masyarakat luas, untuk melakukan pengelolaan bersama dalam satu koperasi.

Langkah ke Depan

Setelah kegiatan sosialisasi ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. AD/ART ini akan menjadi landasan hukum bagi koperasi dan akan diajukan ke dinas terkait untuk mendapatkan pengesahan.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan KMP Plupuh Ampuh dapat tumbuh menjadi koperasi yang kuat dan mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kecamatan Plupuh. (As)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tuna Sumbar Terbang ke UEA, Eropa Jadi Bidikan Selanjutnya

11 Mei 2025 - 08:35 WIB

Tuna Sumbar Terbang ke UEA, Mendag Bidik Eropa

10 Mei 2025 - 12:26 WIB

Kisah Cemerlang BUMDes Bongancina: PAD dan Bebek Petelur

9 Mei 2025 - 16:22 WIB

Kebijakan Pemprov Sumbar Jadi Kunci Sukses Bank Syariah?

9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Bank Syariah Sumbar Ungguli Nasional! Apa Rahasianya?

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

Desa Kartasana Pandeglang: Pusat Ekspor Ikan Mas Koki

8 Mei 2025 - 14:26 WIB

Trending di EKBIS