Sragen [DESA MERDEKA] – Sejak lama, para pengrajin batik dan tekstil di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan usaha mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, sebuah harapan baru mulai muncul. Melalui inisiatif dari Solidaridad dan Perserikatan BUMDesa Indonesia (PBI) GERBANGMASSA, para pengrajin ini kini tengah merintis pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP) Plupuh Ampuh.
Tonggak awal dari upaya ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan tata kelola manajemen koperasi yang digelar pada 10-11 September 2024 di Kun Gerit, Gemolong. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari enam desa di Kecamatan Plupuh, termasuk Desa Manyarejo yang merupakan desa binaan UNESCO.
Koperasi sebagai Solusi
Pembentukan koperasi dinilai sebagai solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pengrajin. Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi mereka untuk saling membantu, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas akses pasar. Selain itu, dengan adanya koperasi, para pengrajin juga dapat mengakses berbagai sumber daya dan program pengembangan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Yeni Fitrianti, perwakilan dari Solidaridad, mengungkapkan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama dalam usaha ekonomi kreatif di desa di masa yang akan datang. Koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.
Tantangan dan Solusi
Meskipun demikian, pembentukan koperasi juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan perbedaan persepsi di antara anggota. Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi, diharapkan tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.
Dyah Ayu Suryaningrum dari LPPM UNS menjelaskan bahwa konsep Koperasi Multi Pihak (KMP) sangat ideal dalam tata kelola koperasi modern. KMP memungkinkan berbagai pihak lintas sektor, seperti produsen, konsumen, pekerja, hingga masyarakat luas, untuk melakukan pengelolaan bersama dalam satu koperasi.
Langkah ke Depan
Setelah kegiatan sosialisasi ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. AD/ART ini akan menjadi landasan hukum bagi koperasi dan akan diajukan ke dinas terkait untuk mendapatkan pengesahan.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan KMP Plupuh Ampuh dapat tumbuh menjadi koperasi yang kuat dan mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kecamatan Plupuh. (As)
Jurnalis
NIM : JT 2207-0007
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.