Ngobrol Desa Edisi ke-75 [DESA MERDEKA] – Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, menjadi tonggak sejarah penting bagi perekonomian nasional. Acara monumental ini tidak hanya meresmikan ribuan koperasi berbadan hukum, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kuat dari Presiden tentang penguatan ekonomi kerakyatan dan perlawanan terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya terhadap amanat Undang-Undang Dasar Pasal 33 Ayat 1, yang mengamanatkan pembangunan ekonomi berasas kekeluargaan. Beliau menunjukkan pemahaman mendalam tentang permasalahan yang dihadapi petani dan nelayan di desa, serta pentingnya peran negara dalam mengendalikan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Sorotan utama pidato Presiden adalah ajakan tegas untuk melawan “serakah-nomik”, sebuah istilah yang merujuk pada keserakahan ekonomi yang merugikan rakyat. Presiden secara eksplisit meminta aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, untuk bertindak tegas terhadap mafia pangan dan perusahaan penggilingan padi nakal. Beliau bahkan menyatakan pentingnya menyita aset-aset mereka untuk kemudian diserahkan dan dikelola oleh koperasi desa. Pernyataan ini disambut antusias sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Pakde Suryokoco, salah seorang narasumber dalam diskusi “Ngobrol Desa” yang membahas arah pesan Presiden ini, menafsirkan seruan Presiden sebagai bentuk perlawanan terhadap “penjajah” modern. “Penjajah itu adalah mereka-mereka yang kemudian mengambil keuntungan, kemanfaatan, dan melakukan penghisapan terhadap kerja-kerja dari masyarakat,” jelasnya. Ia membandingkan langkah ini dengan nasionalisasi aset-aset asing pasca-kemerdekaan, menunjukkan bahwa pemerintah kini bertekad mengembalikan kendali ekonomi kepada rakyat melalui koperasi.
Mas Panudi, Koordinator RPDN Chapter Pendamping, menambahkan bahwa pilihan Desa Bentangan sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Meski secara geografis bukan daerah rawan pangan, Bentangan menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengimplementasikan kebijakan ini secara cepat dan nyata, menjadi contoh bagi desa-desa lain. “Desa Bentangan ini luar biasa. Dengan waktu sangat pendek, sudah bisa mengimplementasikan sebuah kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Mas Panudi.
Lebih lanjut, Mas Panudi menekankan bahwa koperasi desa mampu menjadi pilar penggerak perekonomian rakyat. Konsistensi regulasi dan implementasi yang berkelanjutan dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa, akan memastikan keberhasilan gerakan koperasi ini. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga, yang diharapkan akan tumbuh dan meniru keberhasilan yang dicapai.
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya tentang pembentukan lembaga, tetapi juga tentang mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen kuat dari masyarakat, koperasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan di tingkat lokal, serta menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi yang adil dan merata di seluruh pelosok negeri.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.