Kabanjahe [DESA MERDEKA] – Kabar gembira bersemi di Kabupaten Karo! Pemerintah setempat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program unggulan yang tengah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan penuh ini diungkapkan langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disinergikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Acara penting ini berlangsung secara daring dari ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo di Kabanjahe pada Senin (19/05/2025).
Bupati Antonius Ginting dengan lugas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menekankan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memajukan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan. Lebih dari itu, koperasi desa ini diharapkan menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang dimulai dari tingkat desa, meratakan kesejahteraan menuju cita-cita Indonesia Emas.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Karo beserta seluruh jajaran siap bahu-membahu mendukung penuh upaya positif untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” tegas Bupati Antonius Ginting.
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (RKPI) kali ini memiliki makna ganda. Selain membahas strategi menekan laju inflasi di tingkat daerah, forum ini juga menjadi wadah sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi ini secara khusus mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.
“Salah satu strategi kunci yang kita usung dalam mendukung program ini adalah pembentukan koperasi. Koperasi kita pandang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong. Muara dari semua ini adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi yang berpihak pada rakyat,” jelas Bupati lebih lanjut.
Lebih dalam, rapat ini menjadi platform penting bagi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk menyusun strategi terpadu dalam mengendalikan inflasi, yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Di sisi lain, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal, memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan secara ekonomi.
“Rapat ini menjadi forum yang konstruktif bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bertukar pikiran dan mengoordinasikan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, yang tentu saja memiliki implikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat kita,” imbuh Bupati.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan mandat yang jelas untuk mempercepat realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka. Berbagai kegiatan ekonomi dapat dikelola melalui koperasi ini, mulai dari usaha simpan pinjam yang adil, unit perdagangan yang menguntungkan anggota, hingga pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang terjangkau.
“Tujuan utama dari sinergi antara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ini adalah satu: mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa. Caranya adalah dengan mengendalikan inflasi dan memberdayakan ekonomi masyarakat melalui wadah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkas Bupati dengan optimisme.
Turut hadir dan aktif dalam rapat koordinasi daring tersebut Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo Sarjana Purba, STP, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Data Martina Br Ginting AP, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo, Ir. Adison Sebayang, M. MA, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Karo.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.