Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 2 Mei 2025 14:14 WIB ·

Kopdes Untung, Desa Sejahtera: Beasiswa & Jalan Mulus!


					<em>Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Jakarta.</em> Perbesar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Jakarta.

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengusulkan agar keuntungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya dinikmati anggota. Akan tetapi, sebagian keuntungan tersebut dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan demikian, dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur desa, seperti jalan, serta memberikan beasiswa pendidikan kepada warga berprestasi atau kurang mampu.

Usulan ini disampaikan Yandri Susanto saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). “Usul kami dari Kemendes, keuntungan Kopdes Merah Putih sebagian disisihkan untuk APBDes,” tegasnya. Rakortas ini dipimpin oleh Menko Pangan, Zulkifli Hasan.

Selain itu, Yandri Susanto mengusulkan agar proses pendirian hingga operasional Kopdes Merah Putih memprioritaskan penduduk desa setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan gotong royong masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat ketahanan desa. “Mohon diakomodir putra-putri terbaik desa yang belum bekerja,” jelasnya. Usulan ini muncul dari Musyawarah Desa Khusus.

Selanjutnya, Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelaraskan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan Kopdes Merah Putih. Tujuannya adalah mencegah tumpang tindih atau persaingan yang kontraproduktif. BUM Desa, dengan fleksibilitasnya, dapat menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai kebutuhan desa. Misalnya, sektor pertanian, perdagangan, atau pengelolaan sumber daya alam.

“Kami menyusun Juklak-Juknis hubungan BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. Dengan demikian, BUM Desa dapat menjadi lokomotif ekonomi desa jika mendapat dukungan pemerintah pusat.

Hadir dalam Rakortas tersebut, Wakil Menteri Desa PDT, Ariza Patria, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani, dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Nagoro.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP