Opini [DESA MERDEKA] – Kemandirian ekonomi sejati tidak akan pernah lahir dari belas kasihan korporasi kapitalis. Selama ini, akumulasi keuntungan dan kekuasaan politik hanya berputar di lingkaran elite dan keluarga mereka, yang menjadi jantung dari penindasan serta pemerasan terstruktur. Eksploitasi ini memukul langsung para buruh lemah, pedagang, petani, peternak, perajin, hingga masyarakat adat di pedesaan dan kaum miskin kota. Untuk menghentikan lingkaran setan ini, membangun jaringan bisnis konglomerasi sosial milik rakyat adalah jalan keluar paling realistis.
Membangun bisnis besar yang dimiliki bersama oleh pekerja dan pelanggan terbukti efektif mengikis kongkalikong antara elite kaya dan politisi. Ketika rakyat memegang kendali ekonomi secara mandiri, mereka menjadi manusia merdeka yang berdaulat atas keputusan politik berbangsa dan bernegara. Langkah ini secara otomatis melenyapkan ruang bagi korupsi dan menghancurkan kebijakan yang merugikan masyarakat luas.
Di dalam kantor dan pabrik yang dikelola lewat konglomerasi sosial ini, lapangan kerja tumbuh secara demokratis dengan semangat kesetaraan. Model bisnis ini tidak hanya memotong jalur para mafia, tetapi juga menghapus kemelaratan dan meratakan pendapatan. Kesenjangan sosial-ekonomi ekstrem yang saat ini terjadi—bahkan melampaui rata-rata dunia—bisa dipangkas habis hingga sistem kapitalisme mati sampai ke akar-akarnya, terkubur menjadi artefak kuno sejarah.
Sebagai langkah konkret, masyarakat harus mulai bergerak dan cerdas dalam menentukan sikap politik. Jangan pernah memilih politisi pebisnis yang rekam jejaknya hanya mengeksploitasi buruh, merusak lingkungan, menggusur rakyat kecil, dan menyingkirkan masyarakat adat demi keserakahan pribadi.
Gerakan ini bisa dimulai melalui kolaborasi nyata antara pengusaha kecil, profesional independen, wiraniaga, mahasiswa, dan aktivis sosial-politik. Konsolidasi ini penting untuk mendesak para elite yang mengincar kursi kekuasaan—mulai dari Presiden hingga Kepala Daerah—agar menelurkan regulasi progresif. Targetnya adalah pengesahan Undang-Undang pembagian saham untuk buruh dan pelanggan, serta pembatasan rasio gaji tertinggi dan terendah di perusahaan.
Aksi semacam ini bukan hal mustahil. Amerika Serikat telah membuktikannya lewat demonstrasi tahun 1970-an, yang berhasil melahirkan regulasi pembagian saham untuk buruh melalui Employee Share Ownership Plan (ESOP) sejak tahun 1974. Kini, giliran Indonesia mengambil langkah serupa demi keadilan ekonomi yang merata.
Jakarta, 10 April 2023
SUROTO
Rakyat Jelata
Ketua AKSES Indonesia


















[…] LANJUT : Jalan Revolusi 3/3 […]