Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

LINGKUNGAN · 24 Okt 2023 21:41 WIB ·

Konflik Lahan Plasma Sawit PALI Belum Temui Titik Temu


					Konflik Lahan Plasma Sawit PALI Belum Temui Titik Temu Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Sengketa hak atas lahan plasma sawit PALI seluas 1.241 hektar yang dituntut masyarakat hingga kini belum menemui titik temu. Rapat koordinasi yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten PALI antara Elemen Masyarakat Abab Bersatu (EMAB) dan PT Golden Blossom Sumatera (GBS) berakhir buntu tanpa kesepakatan.

Ketua EMAB, Erwin Eriza, menegaskan bahwa tuntutan warga didasarkan pada dokumen notulen rapat yang menunjukkan adanya kekurangan pembagian lahan plasma sawit dari total yang seharusnya diterima masyarakat. Dokumen pembanding tersebut kini dipegang oleh sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prambatan.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan sebaliknya. GM PT GBS, Edianto, memastikan bahwa seluruh operasional pembukaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit mereka di Kabupaten PALI sudah berjalan legal. Menurutnya, aktivitas korporasi telah mengacu pada izin lokasi resmi berdasarkan SK Bupati Muara Enim.

Akibat klaim sepihak yang sama-sama kuat dari kedua belah pihak, Ketua DPRD PALI, H. Asri AG, menyarankan agar persoalan ini segera dilimpahkan ke ranah eksekutif. Pihak dewan meminta sengketa agraria ini didudukan bersama Pemerintah Kabupaten PALI agar diperoleh verifikasi data yang objektif.

Merespons kebuntuan tersebut, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ishak Juarsah, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bertindak sebagai penengah yang netral. Pemkab PALI kini menunggu surat resmi dari masyarakat ataupun DPRD untuk mulai menjembatani penyelesaian konflik lahan plasma sawit PALI ini secara konkret.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menagih Janji Dam di Rumah Warga Sungai Duo

6 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Nestapa Karangsegar: Siklus Abadi Banjir dan Krisis Air

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah di Akar Rumput Singosari

24 Juli 2026 - 07:32 WIB

Camat Singosari menerima penghargaan Kecamatan Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Malang 2026 melalui inovasi Sanggar Lingkungan Singosari.

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Trending di LINGKUNGAN