Dompu, NTB [DESA MERDEKA] – Sebanyak 89 bidan desa mengabdi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah tersebut, 60 di antaranya berstatus tenaga sukarela. Meskipun menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Dompu, jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan mereka, termasuk untuk kunjungan ke rumah-rumah warga dalam rangka memberikan pelayanan.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Dompu, Ida Fitriyani, menyebutkan bahwa insentif yang diberikan hanya mencapai Rp700.000 per bulan. “Ironisnya, 60 bidan tersebut mengabdi di daerah pelosok,” katanya pada Sabtu (8/2/2025).
Beberapa desa pada tahun 2020 bersedia memberikan tambahan insentif untuk bidan desa. Namun, sejak tahun 2021 hingga saat ini, pemberian insentif melalui Dana Desa tidak lagi diberikan. “Kami berharap ada lagi penganggaran melalui Dana Desa untuk membantu operasional bidan desa,” harapnya.
Tanpa bantuan dari Dana Desa, pelayanan yang diberikan oleh bidan desa tidak akan berjalan optimal. Tugas dan peran bidan desa, kata Ida Fitriyani, sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Bidan desa mengurus mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia. Di desa tertentu, keberadaan bidan desa terkadang juga bertindak sebagai dokter sebelum pasien dirujuk ke layanan kesehatan yang lebih tinggi.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Bidan desa, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, seharusnya mendapatkan dukungan yang memadai. Insentif yang layak dan operasional yang memadai akan memungkinkan mereka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Dukungan dari Dana Desa atau sumber pendanaan lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan bidan desa dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di daerah pelosok.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.