Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 21 Jul 2025 16:59 WIB ·

Kepala Desa Baru Diduga Selewengkan Dana, DPMD Halmahera Selatan Bertindak!


					Kepala Desa Baru Diduga Selewengkan Dana, DPMD Halmahera Selatan Bertindak! Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Dinamika pengelolaan anggaran desa di Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara yang mendesak keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertindak tegas. Desakan ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Baru, Kecamatan Obi, Munir Hi. Halek.

Senin (21/07/2025) siang, suasana di depan Kantor DPMD Halmahera Selatan tampak riuh oleh aksi demonstrasi yang digalang oleh KANe. Dengan spanduk dan megafon, massa KANe menyuarakan tuntutan agar DPMD segera mengambil langkah konkret, yakni mencopot Munir Hi. Halek dari jabatannya. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian KANe terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam orasinya, Risal Jafar Sangaji, Ketua LSM KANe Maluku Utara, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan amanah. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kepala desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru memperkaya diri sendiri dengan dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa,” tegas Risal dengan nada berapi-api. Ia menambahkan bahwa dugaan penyelewengan ini merupakan cerminan lemahnya pengawasan dan perlu adanya tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, memberikan pernyataan kepada awak media. Zaki memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan yang disampaikan oleh KANe. “Kami akan segera memanggil saudara Munir Hi. Halek untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti ada penyelewengan, DPMD tidak akan segan untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Zaki.

Lebih lanjut, M. Zaki Abdul Wahab juga mengungkapkan rencana DPMD untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kepala Desa. Satgas ini, menurut Zaki, akan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Salah satu fokus utama Satgas ini adalah menindak tegas kepala desa yang meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi, sebuah masalah yang kerap kali mengganggu jalannya pelayanan publik di desa. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di tingkat pemerintahan desa secara keseluruhan.

Hingga berita ini ditulis, Munir Hi. Halek belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penyelewengan dana desa yang dilayangkan oleh LSM KANe. Namun, situasi ini telah menciptakan ketegangan tersendiri di masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi.

Warga kini menantikan perkembangan kasus ini dengan seksama, berharap keadilan ditegakkan dan dana desa dapat dikelola secara jujur dan transparan demi kemajuan desa mereka. Drama seputar pencopotan kepala desa ini bukan hanya menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa, tetapi juga menunjukkan peran krusial LSM dalam mengawal transparansi pengelolaan dana publik.

Apakah langkah tegas DPMD ini akan menjadi momentum baru bagi peningkatan tata kelola dana desa yang lebih baik di Halmahera Selatan?

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 101 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI