Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Dinamika pengelolaan anggaran desa di Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara yang mendesak keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertindak tegas. Desakan ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Baru, Kecamatan Obi, Munir Hi. Halek.
Senin (21/07/2025) siang, suasana di depan Kantor DPMD Halmahera Selatan tampak riuh oleh aksi demonstrasi yang digalang oleh KANe. Dengan spanduk dan megafon, massa KANe menyuarakan tuntutan agar DPMD segera mengambil langkah konkret, yakni mencopot Munir Hi. Halek dari jabatannya. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian KANe terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam orasinya, Risal Jafar Sangaji, Ketua LSM KANe Maluku Utara, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan amanah. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kepala desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru memperkaya diri sendiri dengan dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa,” tegas Risal dengan nada berapi-api. Ia menambahkan bahwa dugaan penyelewengan ini merupakan cerminan lemahnya pengawasan dan perlu adanya tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, memberikan pernyataan kepada awak media. Zaki memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan yang disampaikan oleh KANe. “Kami akan segera memanggil saudara Munir Hi. Halek untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti ada penyelewengan, DPMD tidak akan segan untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Zaki.
Lebih lanjut, M. Zaki Abdul Wahab juga mengungkapkan rencana DPMD untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kepala Desa. Satgas ini, menurut Zaki, akan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Salah satu fokus utama Satgas ini adalah menindak tegas kepala desa yang meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi, sebuah masalah yang kerap kali mengganggu jalannya pelayanan publik di desa. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di tingkat pemerintahan desa secara keseluruhan.
Hingga berita ini ditulis, Munir Hi. Halek belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penyelewengan dana desa yang dilayangkan oleh LSM KANe. Namun, situasi ini telah menciptakan ketegangan tersendiri di masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi.
Warga kini menantikan perkembangan kasus ini dengan seksama, berharap keadilan ditegakkan dan dana desa dapat dikelola secara jujur dan transparan demi kemajuan desa mereka. Drama seputar pencopotan kepala desa ini bukan hanya menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa, tetapi juga menunjukkan peran krusial LSM dalam mengawal transparansi pengelolaan dana publik.
Apakah langkah tegas DPMD ini akan menjadi momentum baru bagi peningkatan tata kelola dana desa yang lebih baik di Halmahera Selatan?

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.