Pemdes Keluhkan Sulitnya Sediakan Lahan 1.000 Meter untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang menghadapi kendala signifikan. Sejumlah pemerintah desa (pemdes) di Jombang dilaporkan kesulitan menyediakan lahan yang dipersyaratkan untuk pembangunan gerai KDKMP, terutama terkait standar luasan minimal 1.000 meter persegi dan kondisi lahan yang siap bangun.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang membenarkan adanya laporan kesulitan ini. Kepala Dinkop UM Jombang, Hari Purnomo, mengakui bahwa kondisi geografis dan aset di setiap desa yang berbeda menjadi penyebab utama munculnya kendala di lapangan.
“Kendala di lapangan memang ada, karena kondisi masing-masing desa berbeda. Selain luasan lahan minimal 1.000 meter persegi, kriteria lahan harus datar dan siap dibangun juga dikeluhkan,” terang Hari Purnomo pada Jumat (28/11).
Masalah Lahan Strategis dan Biaya Pengurukan
Kriteria lahan datar dan siap bangun menjadi persoalan tersendiri bagi pemdes. Hari Purnomo menjelaskan bahwa persyaratan pengurukan lahan di akhir tahun anggaran berjalan menimbulkan beban tambahan bagi desa, yang membutuhkan penanganan khusus dan anggaran yang tidak sedikit.
Persoalan ini juga ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMD Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, yang menyatakan dukungan penuh terhadap program KDKMP tetapi mengakui adanya masalah lapangan terkait aset desa.
“Prinsipnya kami mendukung program KDKMP, tapi memang ada problem di lapangan, yaitu terkait aset desa yang akan digunakan dan juga soal pengurukan,” ungkap Solahuddin.
Ia menjelaskan bahwa desa diprioritaskan untuk menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi gerai. Namun, tidak semua desa memiliki aset TKD di lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat. Solahuddin menyebut, jika lokasi TKD tidak strategis, pemdes kesulitan mencari solusi alternatif.
Koordinasi Lintas Sektor dan Masalah Anggaran
Selain masalah lahan strategis, biaya pengurukan dan perataan lahan yang dibebankan kepada pemdes juga menjadi hal yang belum terpecahkan. Solahuddin Hadi Sucipto mengakui bahwa DPMD Jombang belum memiliki solusi konkret mengenai pembiayaan tersebut.
“Untuk pengurukan dan biayanya, kami juga belum punya solusi. Kami masih bicarakan soal itu di tingkat kabupaten, karena ada pos-pos tertentu yang keuangannya ada, ada juga yang sudah habis,” bebernya, menunjukkan adanya keterbatasan anggaran yang harus dicarikan jalan keluarnya di tingkat kabupaten.
Di sisi lain, Kepala Dinkop UM Hari Purnomo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD dan unsur TNI terkait program KDKMP ini. Saat ini, Dinkop UM memfokuskan upaya mereka pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi. Sementara itu, DPMD akan berkoordinasi terkait teknis penganggaran, dan unsur TNI dilibatkan dalam soal teknis pembangunan fisik gerai. Koordinasi ini diharapkan dapat mengatasi hambatan teknis dan administratif agar program percepatan pembangunan fisik KDKMP, yang diamanatkan Inpres 17 Tahun 2025, tidak terhambat hanya karena masalah ketersediaan dan kesiapan lahan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.