Kendal [DESA MERDEKA] – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kendal! Pemerintah setempat memberikan kejutan manis berupa penghargaan kepada delapan wilayah, tepatnya enam desa dan dua kelurahan, yang menunjukkan kinerja sat set alias tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, mengumumkan daftar para “juara bayar pajak” ini seusai apel pagi ceria di Alun-Alun Kendal pada Selasa (8/5/2025).
Menurut Pak Wahab, sapaan akrab Kepala Bapenda, acara apresiasi ini sudah menjadi agenda rutin Pemkab Kendal sebagai bentuk terima kasih kepada pemerintah desa/kelurahan serta kecamatan yang selalu patuh dan gercep (gerak cepat) dalam menyelesaikan kewajiban PBB setiap tahunnya.
“Desa-desa dan kelurahan yang tercatat paling lunas dan paling cepat dalam pembayaran PBB tahun 2024 ini adalah Desa Kaliyoso, Desa Jungsemi, Desa Gubugsari, Desa Magersari, Desa Pesawahan, Desa Ngampel Wetan, serta Kelurahan Tunggulrejo dan Kelurahan Candiroto,” ungkap Pak Wahab dengan nada bangga.
Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada dua kecamatan yang menunjukkan performa oke punya dalam urusan pelunasan PBB tingkat kecamatan. “Kami juga memberikan penghargaan spesial kepada Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon sebagai dua kecamatan yang paling jos dalam kecepatan pembayaran PBB tahun 2024,” imbuhnya.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas keberhasilan desanya kembali meraih predikat pembayar PBB tercepat. “Alhamdulillah, ini sudah yang keempat kalinya sejak tahun 2021 desa kami mendapatkan apresiasi yang membanggakan ini,” ujar Pak Malik, yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Kendal.
Lantas, apa sih rahasia Desa Ngampel Wetan bisa secepat kilat dalam urusan bayar pajak? Ternyata, Pak Malik membocorkan tiga jurus jitunya. Pertama, keteladanan dari seluruh perangkat desa yang selalu memberi contoh kepada warganya untuk taat membayar PBB.
Kedua, transparansi dalam pengelolaan dana pajak. Setiap dana PBB yang dibayarkan warga langsung disetorkan oleh perangkat desa tanpa ditunda-tunda. Hal ini membangun kepercayaan warga terhadap sistem pembayaran melalui perangkat desa.
“Dan jurus ketiga yang tak kalah penting adalah sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga melalui grup-grup RT/RW serta forum musyawarah dusun (musdus) maupun musyawarah desa (musdes) tentang betapa pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kendal yang kita cintai ini,” pungkas Pak Malik sambil tersenyum. Wah, patut dicontoh nih!
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.