Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 13 Okt 2023 15:53 WIB ·

Kemendagri: Dana Desa Jadi Kail Untuk Gali Potensi Kearifan Lokal


					Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023).  (Puspen Kementerian Dalam Negeri) Perbesar

Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023). (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (DESA MERDEKA) – Dana desa, menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dapat menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal sehingga meningkatkan pendapatan asli desa.
“Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokal, sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang dilaksanakan melalui skema kerjasama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa tahun 2021 terhadap total penerimaan desa baru mencapai 2,59 persen, sementara kontribusi yang lebih besar dimiliki oleh Dana desa dan alokasi dana desa.
“Desa masih tergantung pada transfer,” ujar Eko.
Untuk membantu pemerintah desa, menurut Eko, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adapun bentuk bantuan tersebut, dapat dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa. Selain itu, pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas ( capacity building ).
“Kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik, oleh karenanya peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan pemda,” ucap Eko.
Pembinaan dan pengembangan lainnya adalah dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Kendati demikian, menurut Eko, bantuan dari pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran. Pemda, dituntut untuk cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes, sehingga bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi yang signifikan, efektif, dan tepat sasaran dalam peningkatan BUMDes.
Selain itu, Pemda dapat mendorong perbankan atau pihak swasta yang ada di wilayahnya untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lainnya.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sungai Luar Siapkan Cetak Biru Desa Sehat Tahun 2027

19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Kadus Petenangan Didemo Mundur Akibat Dugaan Skandal Mesum

19 Januari 2026 - 12:32 WIB

Cara Unik Desa Sungai Meranti Ubah Pajak Jadi Rezeki

19 Januari 2026 - 11:05 WIB

Bukan Cuma Wisata, Desa Kaliwedi Sragen Juara Nasional Pangan

19 Januari 2026 - 09:44 WIB

Aspal Mulus Desa Tinduk: Memutus Isolasi, Merajut Harmoni Sosial

18 Januari 2026 - 10:02 WIB

Sutrisno Nahkodai PPDI Gondang: Era Baru Inovasi Birokrasi Desa

17 Januari 2026 - 15:11 WIB

Trending di DESA