Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 13 Okt 2023 15:53 WIB ·

Mandiri atau Mati: Menghidupkan Pendapatan Asli Desa


					Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023).  (Puspen Kementerian Dalam Negeri) Perbesar

Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023). (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta [DESA MERDEKA] Mayoritas desa di Indonesia saat ini masih mengidap ketergantungan akut pada transfer anggaran pusat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi Pendapatan Asli Desa terhadap total penerimaan desa baru menyentuh angka tragis, yakni 2,59 persen. Sisanya, urat nadi keuangan desa masih disokong penuh oleh kucuran Dana Desa dan alokasi dana transfer lainnya.

Realitas ini memicu keprihatinan serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, menegaskan bahwa pola pikir dalam mengelola keuangan desa harus segera diubah total.

“Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokal, sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa,” ujar Eko Prasetyanto di Jakarta.

Untuk mengikis ketergantungan tersebut, pemerintah pusat kini bergerak lewat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program yang menggandeng Bank Dunia (World Bank) ini fokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih cakap membaca peluang ekonomi di wilayah mereka.

Langkah konkret yang paling rasional untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa adalah dengan menghidupkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, BUMDes tidak bisa berjalan sendiri tanpa intervensi yang tepat dari pemerintah daerah (Pemda).

Pemda dituntut cermat dalam memetakan kebutuhan riil di lapangan. Bantuan yang diberikan tidak selamanya harus berupa kucuran anggaran segar, melainkan bisa berupa hibah, akses permodalan, pendampingan teknis, pembukaan akses pasar, hingga pemberian prioritas bagi BUMDes dalam mengelola sumber daya alam lokal. Pemda juga memiliki peran krusial sebagai jembatan yang menghubungkan BUMDes dengan pihak perbankan maupun sektor swasta demi memperluas jaringan modal.

Pada akhirnya, kunci utama dari hidup atau matinya ekonomi desa berada pada kualitas pengelolaan. Pemda wajib mengawal peningkatan kapasitas (capacity building) SDM pengelola agar manajemen BUMDes berjalan sehat dan profesional. Pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran sebagai kail ekonomi, bukan sebagai jaminan hidup selamanya, adalah satu-satunya jalan pintas menuju kemandirian desa yang hakiki.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 58 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA