Menu

Mode Gelap
Perangkat Desa Sulut Meninggal Dunia, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Program Jaksa Garda Desa, Jadikan Gampong Sukaraja Contoh Pengelolaan Dana Desa Rp 7,5 Miliar Tambahan DD Untuk 65 Desa di Konawe Selatan Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif

DESA · 13 Okt 2023 15:53 WIB ·

Kemendagri: Dana Desa Jadi Kail Untuk Gali Potensi Kearifan Lokal


 Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023).  (Puspen Kementerian Dalam Negeri) Perbesar

Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menghadiri bimbingan teknis pelatihan aparatur desa di Bali, Jumat (13/10/2023). (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (DESA MERDEKA) – Dana desa, menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dapat menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal sehingga meningkatkan pendapatan asli desa.
“Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokal, sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang dilaksanakan melalui skema kerjasama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa tahun 2021 terhadap total penerimaan desa baru mencapai 2,59 persen, sementara kontribusi yang lebih besar dimiliki oleh Dana desa dan alokasi dana desa.
“Desa masih tergantung pada transfer,” ujar Eko.
Untuk membantu pemerintah desa, menurut Eko, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adapun bentuk bantuan tersebut, dapat dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa. Selain itu, pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas ( capacity building ).
“Kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik, oleh karenanya peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan pemda,” ucap Eko.
Pembinaan dan pengembangan lainnya adalah dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Kendati demikian, menurut Eko, bantuan dari pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran. Pemda, dituntut untuk cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes, sehingga bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi yang signifikan, efektif, dan tepat sasaran dalam peningkatan BUMDes.
Selain itu, Pemda dapat mendorong perbankan atau pihak swasta yang ada di wilayahnya untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lainnya.
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Batu Brak Sukses Gelar MAD Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDESMA

29 November 2023 - 18:04 WIB

Desa Gajah Gelar Pemilihan BPD Periode 2023-2029

2 November 2023 - 19:22 WIB

Kemeriahan peringatan satu tahun senam lansia pejuang sehat desa Wonokerto

22 Oktober 2023 - 19:52 WIB

15 Desa di Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak

15 Oktober 2023 - 15:54 WIB

Program Padat Karya Tunai Dari Kemenaker Di  Desa Braja Indah Terealisasi

14 Oktober 2023 - 11:31 WIB

102 Desa di Siak Dapat Dana BKK, Pemkab Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubri

13 Oktober 2023 - 21:18 WIB

Trending di DESA