Pekanbaru, Riau [DESA MERDEKA] – Awan kelabu kembali menyelimuti dunia pers di Riau. Aksi kekerasan brutal yang menimpa enam jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di Pekanbaru menjadi sorotan tajam. Insiden yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia BBM, oknum staf pom bensin, dan koordinator lapangan ini tidak hanya merusak peralatan liputan, tetapi juga mengancam nyawa, bahkan menyebabkan hilangnya dua wartawan.
Kejadian bermula ketika para jurnalis mendatangi Pom Bensin Tabe Gadang untuk mengumpulkan data dan gambar terkait dugaan praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi. Namun, sebelum sempat menuntaskan tugas mereka, para wartawan dihadang oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari 40 orang. Tanpa ragu, mereka melakukan pemukulan, intimidasi, serta perampasan dan perusakan peralatan kerja jurnalis. Para korban, di antaranya Edy Hasibuan, Hotlan Tampolbon, Ilhamudim, Ahmad Mizan, Ilham Mutasoib, dan Alvanza Pebrian Siregar, harus merasakan langsung serangan yang terjadi di area publik, disaksikan banyak orang, namun para pelaku bertindak tanpa rasa takut.
Yang lebih mengkhawatirkan, dua di antara mereka dilaporkan hilang dan diduga diculik oleh jaringan mafia BBM. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keselamatan jurnalis yang bertugas di lapangan.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, mengutuk keras aksi tersebut. Ia mengingatkan bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, serangan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan langsung terhadap pilar keempat demokrasi. Ahmad mendesak Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk segera membentuk tim khusus, menangkap semua pelaku, dan menemukan dua wartawan yang hilang. “Ini adalah ujian integritas penegakan hukum di Riau,” tegasnya, seraya berharap hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
AKPERSI juga menuntut pertanggungjawaban dari Pom Bensin Tabe Gadang. Ahmad Syarifudin meminta manajemen pom bensin untuk memecat oknum staf yang terlibat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia menambahkan, pom bensin yang membiarkan tindak kekerasan semacam ini terjadi di areanya layak untuk dievaluasi izinnya. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers yang bukanlah sekadar slogan kosong. “Jika pelaku dibiarkan bebas, pesan yang sampai ke publik adalah: hukum hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi tak berkutik di hadapan kelompok yang punya kekuatan,” tutup Ahmad Syarifudin.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.