Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 4 Des 2025 19:10 WIB ·

Kejati Sumsel Dampingi Banyuasin, Kuatkan Akuntabilitas Dana Desa


					Bupati Banyuasin, Askolani (tengah) menerima kunjungan kerja Tim Jaga Desa 2025, Rabu (3/12/2025). (Image courtesy: RRI) Perbesar

Bupati Banyuasin, Askolani (tengah) menerima kunjungan kerja Tim Jaga Desa 2025, Rabu (3/12/2025). (Image courtesy: RRI)

Kejati Sumsel dan Pemprov Dukung Penuh Program Jaga Desa 2025, Fokus Akuntabilitas Keuangan Desa

Banyuasin, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Upaya percepatan pembangunan dan penguatan tata kelola keuangan desa di Banyuasin mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Sinergi ini ditandai dengan kunjungan kerja tim koordinasi dan sosialisasi Program Jaga Desa Tahun 2025 di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Fifin Suhendra, bersama Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Sutoko, dan diterima oleh Bupati Banyuasin, Askolani. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama untuk menyelaraskan pemahaman dalam implementasi Dana Desa guna memperkuat akuntabilitas desa tahun anggaran 2025.

Bupati Banyuasin, Askolani, dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi ini memiliki nilai strategis tinggi untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa. Ia menekankan perlunya disiplin dan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas desa dalam mengelola keuangan. Apalagi kami juga menyoroti pemanfaatan dana desa untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Askolani.

Kejaksaan Sebagai Mitra Pencegahan dan Pendampingan Hukum
Plt Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Fifin Suhendra, menegaskan bahwa Program Jaga Desa sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang memprioritaskan pembangunan desa dari bawah. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan sebagai penindak awal, melainkan sebagai mitra pencegahan dan pendampingan.

“Program Jaga Desa merupakan peran Kejaksaan dalam memberikan pengawalan, pendampingan, dan evaluasi agar pengelolaan keuangan desa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Fifin.

Fifin secara spesifik menyoroti pentingnya pendampingan hukum dalam penggunaan Dana Desa, terutama yang dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Dengan pendekatan pencegahan dan monitoring berkelanjutan, Kejaksaan berkomitmen penuh untuk meminimalkan permasalahan hukum yang sering muncul terkait pengelolaan Dana Desa. Melalui sinergi kuat ini, Banyuasin diharapkan mampu memiliki tata kelola keuangan yang lebih tertib, kuat, dan berdaya guna. Program Jaga Desa 2025 dipandang sebagai pondasi penting bagi pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa, mewujudkan desa yang mandiri dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM