Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 13 Mar 2025 18:39 WIB ·

Kejar Target Sebelum Libur, DPMD Sukabumi Minta Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap I


					<em>Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD Sukabumi, Suhebot Ginting, saat memberikan keterangan terkait pencairan Dana Desa tahap pertama.</em> Perbesar

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD Sukabumi, Suhebot Ginting, saat memberikan keterangan terkait pencairan Dana Desa tahap pertama.

Sukabumi [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi meminta seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang Idulfitri. Percepatan ini bertujuan agar pembangunan desa tidak terhambat.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah desa yang mengajukan pencairan masih di bawah 50 persen. Padahal, batas waktu pengajuan yang diharapkan adalah sebelum tanggal 19 Maret 2024.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan tahap pertama sesuai arahan Menteri Keuangan dan KPPN Kabupaten Sukabumi. Tahun ini, pencairan dilakukan dua tahap, dan kami berharap tahap pertama selesai sebelum libur panjang,” ujar Suhebot pada Rabu (12/3/2024).

Penganggaran Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang disosialisasikan Kementerian Desa pada awal Januari, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sesuai Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

“Terkait pencairan 20 persen untuk ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Ini kebijakan nasional yang harus dijalankan sesuai petunjuk pusat,” jelasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada minggu pertama Maret. Oleh karena itu, percepatan pengajuan pencairan Dana Desa tahap pertama menjadi krusial.

“Saya harap seluruh desa mengajukan pencairan tahap pertama sebelum 19 Maret. Saat ini, baru sekitar 120 desa di Kabupaten Sukabumi yang berbadan hukum,” pungkas Suhebot.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Bawah Teduh Pepohonan, Tripika Pasimarannu Dampingi Warga Terdampak Gempa

15 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Keteladanan 2 Kades di Biboki Selatan Tambal Jalan

14 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.
Trending di KABAR DESA