Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 23 Jan 2025 17:32 WIB ·

Kebocoran Pipa Medco, Sungai Desa Talang Akar Terancam


					Kebocoran Pipa Medco, Sungai Desa Talang Akar Terancam Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Kabut hitam pekat sempat menyelimuti langit Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Rabu (22/1/2025). Pagi yang tenang berubah mencekam ketika aliran Sungai II terbakar hebat akibat kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia. Minyak mentah yang bocor mengalir liar sejauh 8 kilometer, menelan lahan pertanian dan mencemari urat nadi ekonomi warga desa.

Kabupaten PALI, yang secara geografis berada di wilayah dengan banyak aktivitas eksplorasi energi, kini kembali diuji ketangguhannya dalam mengelola risiko industri. Warga yang panik melihat api merambat di permukaan sungai harus menunggu hingga 12 jam lamanya. “Api baru berhasil dipadamkan pukul 18.00 WIB,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menggambarkan betapa sulitnya medan yang harus ditempuh tim gabungan BPBD dan perusahaan untuk menjinakkan si jago merah.

Bagi warga Desa Talang Akar, insiden ini bukan sekadar masalah teknis. Sunarto, Kepala Desa Talang Akar, mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Pencemaran sungai bukan hanya mematikan sumber mata pencaharian, tetapi juga meninggalkan ancaman kesehatan jangka panjang yang nyata. Bagi generasi muda, ini adalah tamparan keras bahwa kemajuan industri harusnya tidak merampas hak warga untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Saat ini, Polres PALI tengah bergerak cepat. AKBP Khairu Nasrudin selaku Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki akar masalah, apakah ini murni kecelakaan, kelalaian perawatan, atau sabotase. Sanksi tegas menanti jika ditemukan pelanggaran hukum. PT Medco E&P Indonesia kini dituntut untuk melakukan pembersihan total dan rehabilitasi ekosistem yang rusak.

Kejadian di Talang Akar harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pengawasan terhadap infrastruktur pipa di wilayah rawan bencana wajib diperketat. Kita tidak ingin insiden serupa terulang kembali dan menghancurkan masa depan desa. Sebab bagi masyarakat desa, sungai dan lahan pertanian adalah masa depan yang tidak bisa digantikan oleh ganti rugi materiil semata.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Benteng Akar Bambu: Cara Warga Naiola Menjinakkan Erosi Sungai

18 Mei 2026 - 14:59 WIB

Menagih Janji Bupati Saat Desa Sukses Mandiri Sampah

8 Mei 2026 - 04:40 WIB

Trending di LINGKUNGAN