Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kota Padang resmi menandai arah baru kebijakan ekonominya melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Langkah ini merupakan pernyataan sikap bahwa pembangunan ekonomi di Padang ingin kembali berpijak pada nilai, etika, dan kearifan lokal, melampaui sekadar pembentukan lembaga birokrasi.
Rencana pembentukan KDEKS tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memimpin rapat pembentukan pengurus di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12). Agenda ini menegaskan keseriusan Pemko Padang untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar utama pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Menurut Maigus Nasir, pembentukan KDEKS sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya. Dalam pandangan ini, agama dan budaya bukan sekadar identitas simbolik, melainkan fondasi dalam merumuskan kebijakan publik. “Penguatan ekonomi dan keuangan syariah bukan hanya soal sistem ekonomi, tetapi ikhtiar menghadirkan keberkahan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sangat relevan di tengah tren pembangunan yang sering kali dipersempit hanya pada angka pertumbuhan dan investasi. Ekonomi syariah menawarkan perspektif berbeda: pembangunan yang menyeimbangkan keuntungan dengan keadilan, keberlanjutan, serta tanggung jawab sosial.
Dalam konteks Minangkabau, gagasan ini sejatinya bukanlah hal baru. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) telah lama menempatkan aktivitas ekonomi dalam bingkai nilai. Mencari keuntungan tidak dilarang, namun harus dilakukan secara patut, tidak menindas, dan tidak merusak tatanan sosial. KDEKS menjadi upaya menerjemahkan kembali falsafah tersebut ke dalam kebijakan modern.
Melalui komite ini, Pemko Padang berharap tercipta simpul koordinasi yang kuat antara pemerintah, perbankan syariah, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh agama. Fokus utamanya adalah meningkatkan literasi ekonomi syariah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pengalaman daerah lain dapat menjadi pelajaran berharga. Aceh telah membuktikan bahwa sistem keuangan syariah yang konsisten mampu memperkuat perbankan daerah. Nusa Tenggara Barat juga sukses mengaitkan ekonomi syariah dengan pariwisata halal. Sementara itu, di beberapa kota besar, pembiayaan mikro syariah terbukti efektif membantu pelaku usaha kecil keluar dari jerat rentenir.
Namun, tantangan bagi Kota Padang tidaklah ringan. Literasi ekonomi syariah yang belum merata dan risiko menjadikan KDEKS sebatas pelengkap struktur birokrasi—yang aktif di rapat tetapi sunyi di lapangan—menjadi ujian sesungguhnya. KDEKS dituntut melampaui seremoni dengan program nyata: pembiayaan UMKM berbasis syariah yang mudah diakses, penguatan zakat dan wakaf produktif, sertifikasi halal yang sederhana, serta integrasi sektor unggulan seperti kuliner dan pariwisata.
Lebih dari itu, ABS-SBK harus menjadi etos kebijakan, bukan sekadar slogan. Setiap kebijakan ekonomi perlu diuji bukan hanya dari tingkat efisiensinya, melainkan juga dari keberpihakan dan kemaslahatannya.
Pepatah Minang mengingatkan, alam takambang jadi guru. Kini pertanyaannya bukan lagi apakah Padang mampu membangun ekonomi syariah, melainkan apakah nilai itu sungguh dijadikan kompas arah, atau sekadar judul yang indah di awal kebijakan.
Penulis Deddi Ajir (Alumni UIN Imam Bonjol Padang)


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.