Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 19 Nov 2024 23:39 WIB ·

Kawal Keadilan Desa, AKPERSI Usut Kasus Asusila Wonosobo


					Kawal Keadilan Desa, AKPERSI Usut Kasus Asusila Wonosobo Perbesar

Wonosobo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Dinding-dinding pondok pesantren yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi santri di MTsN 1 Wonosobo, Jawa Tengah, kini menyimpan luka mendalam. Sebuah kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur berinisial R sebagai korban dan RZ sebagai terduga pelaku, sempat terjebak dalam pusaran mediasi internal yang buntu. Berlokasi di wilayah dengan kontur pegunungan yang tenang, Wonosobo yang jauh dari hiruk-pikuk metropolitan, mendadak diguncang isu sensitif mengenai integritas institusi pendidikan.

Upaya damai yang sempat direncanakan justru memicu kegelisahan orang tua korban. Dalam kondisi tertekan dan merasa tidak berdaya melawan sistem lokal, keluarga korban akhirnya mencari perlindungan ke luar jalur mediasi tradisional. Kehadiran Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menjadi titik balik yang krusial. Melalui DPD AKPERSI DIY, pendampingan hukum dilakukan untuk menembus tembok tebal yang sempat menutup kasus ini dari jangkauan penegakan hukum yang objektif.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., menyoroti adanya dugaan intervensi pihak tertentu yang ingin mengubur masalah ini sebelum sampai ke meja hijau. “Kami mengingatkan jajaran Polres Wonosobo jangan pernah mundur. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Rino. Bagi AKPERSI, ini bukan sekadar tugas pendampingan, melainkan misi memecah kebuntuan agar hak-hak anak di desa tetap terlindungi dari perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.

Kasus ini juga membuka mata publik perdesaan tentang pentingnya tanggung jawab institusi pendidikan. Pesantren, sebagai pusat peradaban moral di desa, dituntut untuk tidak melakukan pembiaran. Saat ini, keluarga korban akhirnya mendapatkan keberanian setelah pendampingan proaktif dilakukan. Harapan mereka sederhana: keadilan bagi R dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pihak kepolisian, melalui Satreskrim Polres Wonosobo, telah menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Di tengah masyarakat Wonosobo yang memegang teguh nilai kesantunan, kasus ini menjadi ujian besar bagi keberanian menegakkan hukum di level akar rumput. AKPERSI berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga putusan yang adil tercipta, memastikan bahwa hukum di Wonosobo tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas, khususnya dalam kasus perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sengketa Lahan Lempuing Jaya dan Sengkarut Arsip Desa

31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Nestapa Subari: Sisi Lain Keadilan Restoratif Desa Trangkil

31 Juli 2026 - 07:37 WIB

Minta Maaf Tak Cukup, Sanksi Adat Menanti di Kuranji

30 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menanti Negara Mengakui Batas Administrasi Wilayah Adat Desa Darmo

29 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kampus Sumbar Didorong Teliti dan Lestarikan Budaya Minangkabau

27 Juli 2026 - 06:01 WIB

Septiani: Tulang Punggung yang Berpulang di PT PEI HAI

25 Juli 2026 - 14:27 WIB

Trending di SOSBUD