Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

EKBIS · 5 Sep 2024 19:46 WIB ·

Karimunjawa Ubah Dana PNPM Jadi Motor Ekonomi Desa


					Karimunjawa Ubah Dana PNPM Jadi Motor Ekonomi Desa Perbesar

Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) melakukan langkah berani dalam menata ekonomi kepulauan. Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Karimunjawa kini resmi didorong bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan strategi “legalisasi aset” yang sempat berada di zona abu-abu. Selama bertahun-tahun, dana bergulir eks PNPM berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Dengan transformasi ini, aset miliaran rupiah tersebut kini memiliki jaminan legalitas untuk dikelola secara profesional demi kesejahteraan masyarakat Karimunjawa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinsospermasdes Jepara, Wuri Andajani, S.IP, MM, menjelaskan bahwa perubahan status ini memberikan “kunci” bagi pengelola untuk membuka pintu-pintu usaha baru. “Dengan menjadi Bumdesma, keleluasaan dalam mengembangkan unit usaha kini lebih terbuka lebar, menyesuaikan dengan potensi nyata di desa,” ungkapnya.

Melepas Belenggu Hukum Dana Bergulir
Transformasi ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021. Subkoordinator Pengembangan Usaha Ekonomi Dinsospermasdes Jepara, Bambang Supriyanto, MH, menegaskan bahwa ini adalah solusi atas ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi dana bergulir masyarakat.

Sudut pandang menariknya adalah bagaimana dana warisan program masa lalu ini dikonversi menjadi modal usaha modern. Unit usaha lama tetap akan berjalan sebagai pilar utama, namun penyertaan modal dari desa-desa di Karimunjawa akan memicu lahirnya unit bisnis baru yang lebih segar.

Membidik Wisata dan Perikanan Karimunjawa
Sebagai wilayah dengan keunggulan geografis, Bumdesma Karimunjawa memiliki peluang besar untuk masuk ke sektor-sektor strategis:

  • Sektor Pariwisata: Pengelolaan jasa wisata atau penginapan yang lebih terintegrasi.
  • Sektor Perikanan: Peningkatan nilai tambah hasil laut masyarakat melalui unit usaha produktif.
  • Pendapatan Asli Desa (PADes): Menciptakan sumber dana mandiri yang berkelanjutan bagi desa.

Melalui evolusi kelembagaan ini, Karimunjawa diharapkan tidak hanya menjadi objek wisata nasional, tetapi juga menjadi subjek yang berdaulat secara ekonomi. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton dana bergulir, melainkan pemegang saham melalui Bumdesma yang sah di mata hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Cuma Berburu Turis, Ini Wajah Baru Pariwisata Masa Depan!

31 Mei 2026 - 01:38 WIB

Internet Rakyat: Senjata Baru BUMDesa Sragen Mandiri Digital

30 Mei 2026 - 18:42 WIB

Perangkat Internet Rakyat di Acara GAS 2026

Samsat Budiman: BUMDesa Gesit Amankan Pajak Desa

30 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Samsat Budiman

Strategi GAS Sragen 2026 Dongkrak Pendapatan Daerah

29 Mei 2026 - 16:44 WIB

Government Auto Show 2026 di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen

Hilirisasi Pinang Lima Puluh Kota Menembus Pasar Ekspor

29 Mei 2026 - 10:45 WIB

Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Desa: Benarkah Sawah Terancam?

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di EKBIS