Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) melakukan langkah berani dalam menata ekonomi kepulauan. Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Karimunjawa kini resmi didorong bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan strategi “legalisasi aset” yang sempat berada di zona abu-abu. Selama bertahun-tahun, dana bergulir eks PNPM berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Dengan transformasi ini, aset miliaran rupiah tersebut kini memiliki jaminan legalitas untuk dikelola secara profesional demi kesejahteraan masyarakat Karimunjawa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinsospermasdes Jepara, Wuri Andajani, S.IP, MM, menjelaskan bahwa perubahan status ini memberikan “kunci” bagi pengelola untuk membuka pintu-pintu usaha baru. “Dengan menjadi Bumdesma, keleluasaan dalam mengembangkan unit usaha kini lebih terbuka lebar, menyesuaikan dengan potensi nyata di desa,” ungkapnya.
Melepas Belenggu Hukum Dana Bergulir
Transformasi ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021. Subkoordinator Pengembangan Usaha Ekonomi Dinsospermasdes Jepara, Bambang Supriyanto, MH, menegaskan bahwa ini adalah solusi atas ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi dana bergulir masyarakat.
Sudut pandang menariknya adalah bagaimana dana warisan program masa lalu ini dikonversi menjadi modal usaha modern. Unit usaha lama tetap akan berjalan sebagai pilar utama, namun penyertaan modal dari desa-desa di Karimunjawa akan memicu lahirnya unit bisnis baru yang lebih segar.
Membidik Wisata dan Perikanan Karimunjawa
Sebagai wilayah dengan keunggulan geografis, Bumdesma Karimunjawa memiliki peluang besar untuk masuk ke sektor-sektor strategis:
- Sektor Pariwisata: Pengelolaan jasa wisata atau penginapan yang lebih terintegrasi.
- Sektor Perikanan: Peningkatan nilai tambah hasil laut masyarakat melalui unit usaha produktif.
- Pendapatan Asli Desa (PADes): Menciptakan sumber dana mandiri yang berkelanjutan bagi desa.
Melalui evolusi kelembagaan ini, Karimunjawa diharapkan tidak hanya menjadi objek wisata nasional, tetapi juga menjadi subjek yang berdaulat secara ekonomi. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton dana bergulir, melainkan pemegang saham melalui Bumdesma yang sah di mata hukum.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.