Purworejo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pusat mulai memanas di tingkat desa. Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Purworejo secara terang-terangan menolak instruksi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Mereka menilai kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pusat yang mengancam otonomi desa dan keberlangsungan program lokal yang sudah berjalan.
Dwinanto, salah satu tokoh kades di Purworejo, mengungkapkan bahwa para pemimpin desa yang tergabung dalam berbagai organisasi perangkat desa kini tengah melobi pemerintah pusat. Tuntutannya tegas: batalkan pemaksaan pembentukan koperasi tersebut. Jika Presiden Prabowo Subianto tetap bergeming, para kades tidak ragu untuk melakukan aksi massa besar-besaran.
“Teman-teman kades se-Indonesia sedang berupaya melobi agar kebijakan ini batal. Bahkan, banyak yang mengancam turun ke jalan jika aspirasi kami diabaikan,” ujar Dwinanto, Kamis (6/3/2025).
Kekhawatiran Dana Desa “Dikebiri” demi Makan Gratis
Penolakan ini dipicu oleh kecurigaan bahwa anggaran desa akan tersedot habis untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para kades merasa prihatin karena program-program pembangunan infrastruktur dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah mapan justru terancam terhenti akibat pengalihan fokus anggaran secara sepihak oleh pusat.
Menurut Dwinanto, desa memiliki landasan hukum untuk menentukan visi-misinya sendiri. Pemaksaan satu program seragam seperti koperasi nasional dianggap mengabaikan karakteristik unik tiap wilayah. “Desa punya kewenangan menentukan programnya sendiri. Jika dipaksa fokus ke satu titik, bagaimana nasib infrastruktur dan BUMDes yang sudah dibangun bertahun-tahun?” cetusnya.
Ambisi Pusat di Balik 70 Ribu Koperasi
Polemik ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (3/3/2025). Pemerintah berencana membangun Kop Des Merah Putih di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini diproyeksikan menjadi jantung ekonomi desa, terutama sebagai pusat penyimpanan dan penyaluran hasil tani. Namun, niat mulia untuk memperkuat ketahanan pangan ini justru berbenturan dengan prinsip kemandirian desa yang dilindungi undang-undang.
Kini, nasib Kop Des Merah Putih berada di persimpangan jalan: menjadi motor ekonomi baru atau justru memicu konfrontasi terbuka antara desa dan istana.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.