Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 28 Apr 2025 13:45 WIB ·

Jurnalis Harus Jaga Indepensi, Tidak Bercampur Profesi dengan Advokat Atau Paralegal


					Jurnalis Harus Jaga Indepensi, Tidak Bercampur Profesi dengan Advokat Atau Paralegal Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Di era demokrasi modern ini, profesionalisme serta integritas seorang jurnalis merupakan fondasi yang tak tergoyahkan. Seorang jurnalis sejati harus memiliki kemampuan untuk menjaga jarak profesional dengan profesi lain, seperti advokat maupun paralegal. Pasalnya, ketiga profesi ini mengemban tugas, peran, dan tanggung jawab yang jelas berbeda.

Jurnalis menduduki posisi vital sebagai pilar keempat demokrasi. Profesi mulia ini dilindungi oleh undang-undang, memiliki hak investigasi, dan wajib menguasai teknik penulisan berita berlandaskan prinsip 5W + 1H (Siapa, Apa, Di Mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana). Selain itu, seorang jurnalis dituntut untuk memahami serta menaati Kode Etik Jurnalistik. Tujuannya adalah menjaga kredibilitas profesi dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan.

Namun, seiring perkembangan zaman, muncul fenomena yang mengkhawatirkan. Tak sedikit individu yang mengaku sebagai jurnalis, tetapi sebenarnya memiliki afiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Fenomena ini berpotensi merusak kemurnian profesi jurnalistik. Idealnya, profesi ini harus bebas dari kepentingan kelompok mana pun, kecuali kepentingan publik yang lebih luas.

Menanggapi isu krusial ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triono S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., menyampaikan komitmen kuat organisasinya. AKPERSI terus berupaya melahirkan jurnalis yang kompeten, berintegritas tinggi, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. AKPERSI mendorong seluruh insan pers untuk menjadi jurnalis sejati. Mereka diharapkan tidak terpengaruh oleh kepentingan Ormas maupun LSM.

“Jadilah jurnalis yang murni, yang tegak berdiri di atas kebenaran, serta senantiasa menjaga kehormatan profesi,” tegas Rino dalam pernyataan resminya melalui Media CNEWS. Ia menambahkan, penting bagi jurnalis untuk tidak mencampuradukkan profesi dengan jalur profesi lain yang berbeda.

Dengan menjaga kemurnian profesi, jurnalis tidak hanya memperkokoh pilar demokrasi. Lebih dari itu, mereka memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat, objektif, serta berkualitas tinggi. Informasi yang kredibel menjadi landasan penting bagi masyarakat dalam mengambil keputusan dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD Sumbar Kawal PAD dari Pajak Air, Soroti Fiskal Daerah

29 April 2026 - 17:08 WIB

Gubernur Sumbar Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang

29 April 2026 - 16:48 WIB

Skandal Dana Desa Loleo: LSM KANe Desak Inspektorat Halsel Audit Investigatif Aset Mewah Kades dan Bendahara!

29 April 2026 - 12:54 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Trending di RAGAM